RIAUFAKTA.com - Penyidik Polresta Pekanbaru, saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti (BB) Laptop, handphone dalam kasus penggerebekan serta penangkapan 12 warga negara asing (WNA) di rumah mewah yang berada di Jalan Cemara No 57, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (17/9/2014) lalu.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik M.Ik, mengatakan pihaknya hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penangkapan 12 WNA tersebut.
“Untuk laptop dan handphone nya kita sedang periksa. Apa isi dalam laptop maupun handphone tersebut, ” ujar Kasat.
Hari juga mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak ahli yang mengerti elektronik dan juga bahasa.
“Tapi kita juga akan butuh ahli komputer dan bahasa, karena semua isi di dalam laptop dan handphone milik WNA berbahasa cina atau taiwan gitu,” katanya.
Untuk tindak lanjut atau penanganan para WNA, Hari mengaku telah diserahkan kepada pihak yang terkait yakni Imigrasi Pekanbaru.
“Saat ini, seluruh WNA yang telah kita amankan telah diserahkan kepihak Imigrasi,” terang Hari.
Sebelumnya Hari mengatakan Polresta akan melakukan koordinasi degan Mabes Polri dan juga Kepolisian Cina dan Taiwan mengenai unsur pidananya.
Penyidik Polresta Pekanbaru hingga kini masih belum menemukan unsur pidana yang dilakukan oleh 12 WNA tersebut apakah tentang kasus judi online nya atau penipuan internasional.
Saat ditanya alasan para WNA tersebut datang ke Pekanbaru, Kasat mengaku hanya kunjungan. ***(Fly)