Gagal Beraksi, Penjambret Ditangkap Warga

Bagikan:
Pelaku jambret, Alex Prawira saat diamankan di Mapolsek Limapuluh | foto: Zid

Pelaku jambret, Alex Prawira saat diamankan di Mapolsek Limapuluh | foto: Zid

RIAUFAKTA.com - Seorang pengangguran bernama Alex Prawira (22) warga Jalan Gunung Kelud, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, ditangkap petugas Polsek Limapuluh, Ahad (21/9/2014) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia ditangkap karena nekat melakukan penjambretan terhadap korban Santi Agustina (33) warga Jalan Indrapuri, Kecamatan Tenayan Raya. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Limapuluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah kita.amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara kita masih melakukan penyidikan terkait kasus penjambretan ini. Apakah pelaku ini ada jaringan lainnya,” ungkap Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto SE ketika dikonfirmasi, Selasa (23/9/2014).

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa penjambretan yang dilakukan pelaku terjadi Ahad (21/9/2014) sekitar pukul 06.30 WIB. Ketika itu korban yang mengendarai sepeda motor hendak pergi ke pasar untuk berbelanja.

Namun, di pertengahan jalan, tepatnya di Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Sail, tiba-tiba pelaku langsung memepet dan mengambil tas yang digantungan sepeda motor korban.

Tapi, karena korban mengetahui, sehingga pelaku dikejar dan diteriaki maling. Selanjutnya, ada warga yang mengetahui kejadian tersebut dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.

“Pelaku ditangkap pertama oleh warga. Selanjutnya mendapat laporan tersebut kita langsung kerahkan anggota dan membawa pelaku ke Polsek Limapuluh,” kata Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, sementara tas merk Louis yang dijambret pelaku tersebut berisikan satu unit Hp merk Samsung warna putih serta satu unit Hp merk Blacberry.

“Kita masih selidiki dan kembangkan kasus ini lebih lanjut,” tutup Kapolsek. ***(Zid)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya