RIAUFAKTA.com - Sejumlah bangunan yang dikerjakan bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan di Kecamatan Pinggir seolah menjadi proyek “siluman”.
Dari pantauan wartawan dil apangan, seperti yang terlihat di SMAN 4 Pinggir. Sekolah tersebut mendapat bangunan satu unit rumah guru, namun proyek bangunan perumahan guru itu tidak transparan.
Karena plang proyek tidak tampak terlihat. Padahal pengerjaannya sudah sepekan lebih. Hal yang sama juga tampak terlihat di SMPN 13 Pinggir. Yang mana pengerjaan rehab gedung yang terlihat terbengkalai juga dilakukan, namun plang proyek dari pengerjaan itu tidak ada.
Sementara itu, pihak sekolah saat dikonfirmasi RiauFakta.com Kamis (25/9/2014) terkait bangunan yang ada disekolah tersebut mengatakan, pihak sekolah tidak mengetahui siapa kontraktor yang menangani proyek itu.
Kepala UPTD Pendidikan Pinggir, Kholijah, saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, tidak tahu siapa kontraktor yang menangani proyek tersebut.
“Pihak kita mengetahui ada pengerjaan proyek di beberapa sekolah, namun kita tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakannya, ” ungkap Kholijah.
Menanggapi beberapa proyek “siluman” yang ada di Desa Tasik Serai itu, M Nainggolan salah seorang tokoh masyarakat disana mengatakan, pengerjaan bangunan tanpa plang proyek tersebut sudah melanggar peraturan serta perundang-undangan.
“Pengerjaan sejumlah bangunan tanpa plang proyek yang ada di Desa Tasik Serai ini telah melanggar UU NO 14 dan UU NO 25 tahun 2008 tentang transparansi dan keterbukaan publik, ” sebut M Nainggolan.
Ditambahkan lagi, tokoh masyarakat ini menuding pihak kontraktor sengaja tidak memasang plang proyek untuk menghindari pengawasan dari masyarakat setempat.
“Kontraktor mungkin sengaja tidak memasang plang proyek agar pengerjaannya tidak bisa diawasi oleh masyarakat, sehingga pengerjaannya asal asalan saja agar mendapat keuntungan yang lebih besar, ” tukas M Nainggolan.
M Nainggolan juga berharap kepada penegak hukum serta pihak terkait supaya memberikan sanki tegas terhadap kontraktor proyek yang melanggar aturan. ***(Parlin)