Polresta Pekanbaru Musnahkan BB Sabu Milik Suryati

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Sihool Sitinjak, saat ekspos tersangka Suryati alias Sri beberapa waktu lalu | Foto Dok: RFC

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Sihool Sitinjak, saat ekspos tersangka Suryati alias Sri beberapa waktu lalu | Foto Dok: RFC

RIAUFAKTA.com - Suryati alias Sri (52), tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dihadirkan pada pemusnahan barang bukti (BB) sabu-sabu di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (26/9/2014).

Pemusnahan yang digelar di ruangan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru ini juga disaksikan Kanit 1 Narkoba Polresta Pekanbaru, Sihol Sitinjak dan juga pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara menuangkan bubuk bening tersebut dalam tempat yang berisi air, lalu membuangnya dalam selokan.

Sihol Sitinjak mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkasnya ke Jaksa.

Untuk diketahui, satuan narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap Suryati, Selasa sore (17/9/2014) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumahnya di Jalan Sidodadi, Gang 5, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

Tersangka diamankan berserta barang buktinya 11 paket sedang dan 8 paket senilai lebih kurang RP100 juta yang beratnya lebih kurang 70 gram.

Tersangka mengaku sabu-sabu tersebut bukan miliknya. Ia mengatakan barang haram tersebut milik anak kandungnya berinisial TM. ***(Fly)

Tanggapan

Komentar

Tags: