Diboyong ke Rutan, Annas Maamun Tersenyum

Gubernur Riau, Annas Maamun saat akan dibawa ke Rutan Guntur

Gubernur Riau, Annas Maamun saat akan dibawa ke Rutan Guntur

RIAUFAKTA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Kelapa Sawit Gulat Medali Emas Manurung. Keduanya terjerat kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Gulat keluar sekitar pukul 18.43 WIB. Namun tidak ada sama sekali komentar yang meluncur dari mulutnya. Dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye, dia langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya.

Hal senada dilakukan Annas yang keluar sekitar pukul 19.15 WIB. Ia tidak memberikan komentar apapun. Hanya senyuman yang dilayangkannya begitu berjalan menuju mobil tahanan.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Annas ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat mendekam di Rutan KPK.

Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar.

Pemberian uang itu berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lain.

Selain terkait peralihan lahan, tujuan pemberian uang tersebut sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab pada saat penangkapan, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau. ***(jpnn)

Tanggapan

Komentar

Tags: