RIAUFAKTA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi lahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Hal itu terlihat dari pemanggilan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota Pekanbaru diantaranya, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT, Sekretaris Kota Pekanbaru (Setdako) Sukriharto, Asisten 1 M Noer, hingga Camat dan Lurah.
Dari sumber yang didapat di Kejari Pekanbaru menyebutkan, Camat dan Lurah di Tenayan Raya dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Kejari.
Menurut sumber, Camat dan Lurah itu datang Selasa (23/9/2014) dan Rabu (24/9/2014) lalu.
Selain Camat dan Lurah yang dipanggil pihak Kejaksaan, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT, juga datang memenuhi panggilan pihak Kejaksaan.
Dari pantauan di Kejari Pekanbaru, Jumat (26/9/2014) lalu, Setdako Pekanbaru Sukriharto, dan Asisten 1 Kota Pekanbaru M Noer juga datang ke Kejaksaan tersebut.
Disela-sela kedatangannya, mantan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekabaru, sempat berbicang-bincang dengan wartawan.
M Noer, hanya tersenyum dan minta jangan diberitahu perihal kedatangan dirinya kepada wartawan yang lain.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Edy Birton SH MH, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya membenarkan tentang pemanggilan Setdako Pekanbaru Sukriharto dan Asisten 1 Pemko Pekanbaru, M Noer.
“Mereka datang cuma silaturahmi saja,” jawab Edy.
Saat didesak pemeriksaan kasus dugaan korupsi, Edy, enggan menjelaskannya.
“Iya, tunggu saja masih penyelidikan. Nanti dikabari,” ujar Mantan Kajari Painan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Abdul Farid SH, saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan para pejabat Kota Pekanbaru bukanlah penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial.
“Pokoknya mereka datang bukan pemeriksaan kasus dugaan Bansos,” ujar Farid. ***(Fly)