RIAUFAKTA.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisipol-UR) tahun 2006-2010.
Diduga anggaran proyek pembangunan Fisipol UR senilai milliaran tersebut sudah di Mark Up.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kanit Tipikor AKP Ismawansa, Senin (29/9/2014) mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan Mark Up pembangunan gedung Fisipol UR.
“Kalau yang kita selidiki saat ini yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Fisipol UR yang diduga di Mark Up,” ujar Kanit.
Dari hasil penyelidikannya, lanjut Kanit, pihaknya masih melakukan pengumpulan data-data untuk menemukan unsur pidananya.
“Rencananya kita akan panggil ahli dalam penyelidikan ini,” katanya.
Ditambahkan Ismawansa, dalam kegiatan pengadaan jasa pada proyek pembangunan gedung Fisipol tahun 2006-2010 itu sudah di Mark Up.
“Kita masih terus selidiki dan kasus ini diduga di Mark Up,” tutupnya ***(Fly)