RIAUFAKTA.com - Usaha pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau tepatnya di Desa Kuntu dan Desa Padang Sawah tampaknya belum berjalan maksimal.
Pasalnya, peredaran narkoba di dua desa di Kecamatan Kampar Kiri itu sudah sangat memprihatinkan, sebab mereka para bandar (BD) dan penikmat barang haram ini secara terang-terangan melakukan transaksi jual beli di tempat umum.
Jasman salah seorang warga di Desa Kuntu mengatakan kekecewaannya mengingat semakin marak dan bebasnya para bandar narkoba tersebut menjajakan barang haram itu.
Bahkan kata dia lagi, mereka tidak segan-segan melakukan transaksi di depan umum. Jasman juga menyatakan keheranannya terhadap aparat penegak hukum yang ada di wilayah tersebut yang belum melakukan tindakan.
“Saya sangat kecewa bg dengan penegak hukum kita khususnya Mapolsek Kampar Kiri. Karena seolah-olah ada pembiaran bagi pengedar barang haram tersebut, sebab mereka seolah tidak ada merasa takut lagi melakukan transaksi jual beli narkoba itu di depan umum, ” kata Jasman saat dijumpai RiauFakta.com Sabtu (8/3) di Desa Kuntu.
Ditambahkan warga tersebut, dirinya merasa heran atas bebasnya peredaran narkoba di dua desa bertetangga itu, karena sejauh ini dengan bebasnya narkoba di wilayah tersebut, aparat dari kepolisian belum turun tangan untuk menangkap para bandar narkoba tersebut.
Sebagai warga saya sangat berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan menagkap para bandar narkoba tersebut, karena peredaran narkoba disini sudah sangat bebas, ” cetusnya.***(Doni Piliang)