RIAUFAKTA.com - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomnfo) Kota Pekanbaru melalui Kabid Angkutan, Sunarko, Rabu (1/10/2014) mengharapkan kepada pemilik oplet yang izn trayek dan izin kirnya yang sudah mati, agar segera mengurusnya.
Karena dari razia yang dlakukan pada beberapa hari lalu, masih banyak oplet yang beroperasi tidak ada izin trayek dan kirnya.
”Kita berharap kepada pemilik supaya mengurus izin trayek dan kirnya. Padahal mengurusnya tidak memerlukan waktu yang lama. Hanya beberapa hari saja bisa selesai,” kata Sunarko.
Diterangkan Sunarko, ia juga menghimbau kepada sopir oplet supaya tetap mengedepankan keselamatan bila mengemudi, sehingga tidak terjadi kecelakaan.
”Selaian itu, kita juga berharap kepada sopir oplet agar mengemudi dengan baik. Apalagi jangan kebut-kebutan, sehingga terhindar dari kecelakan yang merugikan,” tutup Sunarko. ***(Zid)