AKSI: Kasus Annas Gerbang Bongkar Monopoli Kontraktor

RIAUFAKTA.com - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) Syakirman mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengungkap kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun sebagai gerbang masuk untuk membongkar keterlibatan perusahaan kontraktor yang selama ini memonopoli proyek-proyek pemerintahan di Riau.

“Kasus Annas ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar kontraktor-kontraktor yang selama ini merusak Riau. Kasus ini sudah terang-benderang buat KPK untuk meringkus mereka,” kata Ketua Dewan Pimpinan AKSI Syakirman kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu (04/10/2014).

Syakirman sangat yakin kasus “ijon” yang disangkakan ke Annas terkait dengan 73 paket proyek di Dinas Bina Marga Riau tahun anggaran 2014, yang totalnya senilai Rp442,298 miliar.

Menurut dia, proyek tersebut telah dilelang pada Juli 2014 dan diikuti oleh sekitar 3.000 perusahaan, namun yang menang hanya sekitar 20 perusahaan.

Menurut dia, sudah sejak lama Annas Maamun dikenal dikalangan kontraktor kerap meminta 10 persen pembayaran dimuka dari nilai proyek sebelum pengerjaan dilaksanakan, atau yang disebut KPK sebagai “ijon” proyek.

Ia mengatakan, Gulat Manurung yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus suap adalah orang dekat Annas yang dipercaya sebagai makelar untuk mengutip uang dari kontraktor.

Syakirman mengatakan punya bukti yang lengkap untuk membantu KPK mengungkap kasus tersebut.

“Permintaan uang sebelum lelang lima persen, dan kalau kontraktor menang bayar lagi lima persen. Lelang hanya sebatas formalitas karena yang menang sebenarnya perusahaan-perusahaan yang sudah ditentukan dari grup yang dikelola Gulat dan grup yang langsung ke Annas. Karena lelang sudah diatur, ada perusahaan bisa menang delapan proyek di satu instansi,” ujarnya.

Dugaan Syakirman terhadap keterkaitan kasus Annas dengan proyek di Dinas Bina Marga tahun ini makin kuat setelah KPK meminta adanya pencekalan terhadap wiraswasta Edison Marudut Siahaan dalam kasus tersebut.

Menurut Syakirman, Edison itu memiliki usaha konstruksi PT Citra Hokian Triutama yang dikenal dekat dengan Annas dan Gulat. “Dia (Edison) bisa masuk ke proyek Pemprov Riau setelah Annas jadi gubernur,” ujarnya.

Dalam data yang dimiliki AKSI, Edison Marudut merupakan penanggung jawab di proyek-proyek yang dimenangkan oleh PT Citra Hokian Triutama. Perusahaan itu memenangi tiga proyek di Bina Marga totalnya senilai Rp26 miliar, yakni peningkatan jalan Teluk Kuantan-Cerenti, peningkatan jalan Lubuk Jambi-Sp. Ibul-Sp. Ifa, dan peningkatan Jalan Simpang Lago-Simpang Buatan.

Namun, ia mengatakan Edison masih pemain kecil karena hanya memegang tiga proyek. Ia menyebutkan ada grup PT Surya Gemilang Indah dan grup PT Trifa Abadi yang masing-masing bisa memenangi delapan proyek di bina marga senilai Rp45 miliar dan Rp33 miliar.

Kemudian PT Hasra Tata Jaya memenangi enam proyek senilai Rp29 miliar, dan PT Inti Indokomp sebanyak lima proyek senilai Rp29,89 miliar.

“Mereka selama ini memonopoli proyek karena terkait dengan Annas. Padahal dari aturan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012, perusahaan skala menengah dan besar hanya boleh dalam satu tahun memegang enam paket di seluruh Indonesia. Ini baru satu instansi saja sudah memegang enam sampai delapan paket. Karena itu, saya minta KPK jangan tebang pilih untuk menangkapi kontraktor-kontraktor yang terlibat, supaya bersih Riau ini,” ujarnya.

Ia mengakau sejak lama mengeluhkan kasus kontraktor bermasalah tersebut ke kepolisian, namun tidak digubris.

Syakirman pada 2013 mempermasalahkan grup PT Surya Gemilang Indah karena nekat mengikuti lelang proyek di Pemprov Riau, padahal perusahaan itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 474 K/Pdt.Sus/2012 dijatuhi hukuman dilarang mengikuti lelang karena bermasalah pada pelaksanaan proyek di Kabupaten Bengkalis.

“Sebenarnya kalau kontraktor lurus-lurus saja dan profesional dalam proses lelang, tetap bisa untung kok. Tapi mereka ini mau menguasai semuanya. Saya karena tak pernah mau bayar, ya tidak menang lelang,” ujar Syakirman. ***(Ant)

Tanggapan

Komentar

Tags: