Diduga Hasil Illog, Polsek Pinggir Amankan Kayu Olahan dari Cagar Biosfer

Tumpukan kayu yang diduga hasil ilegal loging diamankan jajaran Polsek Pinggir | Foto: Parlin Suwandi Nababan

Tumpukan kayu yang diduga hasil ilegal loging diamankan jajaran Polsek Pinggir | Foto: Parlin Suwandi Nababan

RIAUFAKTA.com - Setelah jajaran Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis melakukan penangkapan terhadap para pelaku ilegal logging di hutan Cagar Biosfer pada (4/10/2014) lalu, dari hasil pengembangan tim di TKP, tepatnya di km 28, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pengembangan tersebut, tim menemukan banyak kayu hasil olahan para pelaku ilegal logging jenis kayu kasar ditumpuk dan yang sudah dirakit.

Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Ipda Rudi Butarbutar, saat dikonfirmasi RiauFakta.com melalui sambungan selularnya mengatakan,pihaknya banyak menemukan kayu-kayu yang sudah diolah menumpuk di sekitar lokasi Cagar Biosfer itu. Diduga kayu-kayu tersebut merupakan hasil dari praktik pembalakan liar.

“Dari hasil pengembangan di lapangan, kita menemukan banyak kayu yang dirakit dan ditumpuk hasil olahan para pelaku ilegal logging, ujar Kanit.

Terkait penangkapan para pelaku ilegal logging dan hasil pengembangan yang ditemukan polisi, salah satu tokoh masyarakat Desa Tasik Serai, M Nainggolan mengatakan, dirinya selaku tokoh masyarakat sangat mengapresiasi polisi yang sudah menangkap para pelaku illog itu, namun M Nainggolan juga mengatakan, polisi jangan tebang pilih dalam melakukan pemberantasan illog tersebut.

“Ya, Polsek Pinggir sudah berhasil menangkap para pelaku ilegal logging. Namun para pelaku yang ditangkap tersebut masih anakannya, belum induknya atau cukongnya. Bersihkan semuanya hingga ke dalam hutan, dan jangan tebang pilih menangkap para pelaku atau cukong-cukong ilegal logging ini, ” harapnya. ***(Parlin)

Tanggapan

Komentar

Tags: