RIAUFAKTA.com - Yuli Harianty (18) warga Jalan Kapling II nomor 28, Perumahan Lembaga, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Ahad pagi (12/10/2014) lalu sekitar pukul 06.00 WIB pagi ketiban sial.
Pasalnya, wanita ini terpaksa merelakan sepeda motor miliknya yang sedang diparkirkan di depan rumah digondol maling.
Kejadian itu bermula saat korban baru mengeluarkan motornya tersebut pukul 05.50 WIB untuk dipanaskan mesinnya di depan rumah.
Namun, saat akan masuk ke rumah, motor jenis Honda Beat BM 3446 QP warna hitam metalik yang sedang menyala tersebut diembat maling. Padahal korban saat itu hanya masuk kedalam rumah sebentar setelah memanaskan motornya itu.
Korban sempat mencari motornya dan bertanya-tanya kepada tetangga, namun tidak ada satupun yang mengetahui keberadaan motor itu.
Sadar motornya digondol maling, korbanpun mendatangi Mapolresta Pekanbaru guna mengadukan peristiwa tersebut.
Dalam laporanya LP/K/1241/X/2014/Polresta Pekanbaru, korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Selasa (14/10/2014) membenarkan laporan kasus pencurian yang dilaporkan pelapor.
“Korban mengaku motornya hilang saat dipanaskan di depan rumah dan kini kasusnya dalam penyelidikan,” ujar Kasat. ***(Fly)