Polresta Pekanbaru Bekuk 5 Pelaku Penggelapan Mobil dan 165 Unit Hp
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Tim Reskrim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 5 orang pelaku penggelapan mobil Xenia bernomor polisi BM 1076 JH dan 160 handphone.
Mereka yang diringkus Junaidi Sitorus alias Jun (35), Hendri (32), Romy (34) Julianto Damanik alias Manik (34), Delsi Ardiansah alias Dian (36).
Sementara dalam kasus ini, 2 pelaku lainnya bernama Robi alias Karbol dan Edi, terus diburu dan telah ditetapkan daftar perncarian orang.
Dari informasi yang dirangkum, kelima kawanan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut diciduk, berawal dari penangkapan Junaidi Sitorus pada 4 Oktober lalu di rumahnya, Jalan Duyung, Gang Depo, RT03/RW01, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kemudian, petugas langsung mengintrogasi Junaidi. Berselang satu hari kemudian, petugas mencokok Hendri.
Kedua pelaku (Junaidi dan Hendri-red) mengaku bahwa 160 unit Handphone telah dibawanya ke Medan, sedangkan mobil Xenia milik pengusaha Ponsel tersebut, dititipkan di kawasan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di rumah Jualianto Damanik.
Kemudian, ratusan handphone berbagai merek milik toko GJ Cell, dibawa kabur oleh tersangka Romy ke Medan. Lalu, pada Minggu (12/10/2014), tim Unit Idik II Polresta Pekanbaru berangkat menuju Pinggir untuk menjemput mobil Xenia yang digelapkan pelaku.
Namun setiba di Pinggir, mobil sudah dibawa oleh Julianto Damanik dan dua orang pelaku lainnya, Dian dan Adi.
Mereka membawanya ke daerah Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tempat pelaku bernama Robi. Karena, mobil tersebut akan dijual Robi ke Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Tidak sampai disitu, petugas kemudian bergerak ke daerah Lubuk Pakam untuk melakukan penyidikan, tapi sayangnya, upaya petugas tidak berbuahkan hasil.
Lagi-lagi, petugas gagal menemukan mobil tersebut. Karena, sesampainya disana, Julianto Damanik dan dua orang rekannya sudah kabur ke Medan.
Saat itu juga juga petugas berangkat ke Medan dan sesampai di Medan, tepatnya pada 7 Oktober lalu, petugas meringkus pelaku bernama Romy di Jalan Gaperta Medan.
Dari tangan Romi, petugas mengamankan 4 box kardus berisi handphone berbagai merk yang belum sempat dijualnya.
Kemudian, petugas langsung mengintrogasi Romy. Dari hasil interogasi, Romy mengakui bahwa mobil masih berada di tangan Julianto Damanik.
Tidak hanya itu, Romy juga menuturkan bahwa Jualianto masih berada di Medan. Mendengar keterangan Romy, petugas pun langsung memancing Julianto melalui Romy.
Kemudian keesokan harinya, Jualianto berhasil diringkus. Tapi sayangnya, mobil yang dibawa kabur oleh Jualianto tidak berhasil ditemukan. Karena, mobil sudah dijual Dian dan Robi ke daerah Lubuk Pakam.
Mobil dijual kepada warga bernama Wendra yang tinggal di Asrama Bataliyon 121 lubuk Pakam.
Setelah menangkap Julianto Damanik, petugas kemudian terus memburu Dian ke Lubuk Pakam hingga akhirnya, petugas menangkap Dian.
Setelah itu, para pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan lima orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan ratusan handphone dan mobil Xenia telah ditangkap oleh jajarannya.
“Iya itu kasus penggelapan. Pelakunya ada lima yang kita amankan,” ujar Hari, Rabu (15/10/2014) siang.
Diberitakan sebelumnya, pemilik Toko GJ Sell bernama Gim Jam (42) yang tinggal di Jalan Riau Ujung, Gang Karya Maju, No 3, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, ditipu oleh tiga orang karyawannya, yaitu Junaidi Sitorus, Romi dan Hendri.
Akibat kejadian itu, pengusaha telephon genggam ini mengalami kerugian berkisar Rp 250 juta.
Pasalnya, ketiga karyawannya itu telah menggelapkan 160 unit handphone berbagai merek dari tempat usahanya, dan satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1076 JH. Kemudian, pemilik GJ Cell tersebut langsung melaporkan ketiga karyawannya itu ke Mapolresta Pekanbaru pada 2 Oktober lalu.
Dalam laporan tersebut, pengusaha ponsel itu mengakui bahwa tindakan ketiga karyawannya itu terungkap pada Selasa (30/9/2014) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, dia kaget mendapat laporan dari dua orang anak buahnya Angga dan Gugun yang mengatakan bahwa nota-nota pengambilan barang berupa 160 unit Handphone untuk diantarkan ke toko-toko dalam Kota Pekanbaru ternyata palsu.
Mendengar keterangan kedua anak buahnya itu, dia pun langsung menghubungi Junaidi dan dua orang sopirnya. Tapi sayangnya, ponsel ketiga anak buahnya itu tidak aktif.
Korbanpun mendatangi Junaidi ke rumahnya di Jalan Duyung, Gang Depo,RT03/RW01, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Tapi sayangnya, Junaidi tidak berada di rumah. ***(Fly)