Diduga Hasil Illog, Polres Dumai Amankan Tumpukan Kayu Tak Bertuan

Bagikan:

$parse_imgPolisi-Amankan-Kayu-Olahan-Hasil-Ilog-dari-PerbatasanRIAUFAKTA.com - Jajaran anggota Polres Dumai kembali menemukan tumpukan kayu olahan tak bertuan di perairan Sungai Taliju, persisnya di perbatasan Dumai - Rohil, Kecamatan Sungai Sembilan, Sabtu (18/10/2014) lalu.

Atas temuan tersebut, kini barang bukti telah diamankan di Dermaga Markas Polair Polres Dumai. Penemuan kayu olahan tak bertuan itu, bermula adanya informasi dari kalangan masyarakat Dumai.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo, membenarkan adanya penemuan kayu olahan tak bertuan. Adanya puluhan tumpuk kayu itu berada disepanjang perairan Sungai Taliju perbatasan antara kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir.

Atas informasi yang diterima, petugas langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara. Dimana, dari lokasi yang diinformasikan, petugas berhasil menemukan 65 batang kayu atau sekitar 10 Ton/Kubik dengan nilai total jutaan rupiah.

“Penemuan kayu yang dilakukan tim Opsnal Polres Dumai di perairan Sungai Taliju yang merupakan perbatasan antara kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir, saat dilokasi petugas tidak menemukan siapa pemilik kayu,” katanya, Selasa (21/10/2014).

Dijelaskannya, memang didapatkan temuan 65 batang kayu atau sekitar 10 Ton/Kubik di perairan Sungai Taliju. Kayu yang ditemukan ini merupakan kayu jenis Laban. Kayu ini sendiri sering digunakan untuk pembuatan kapal kayu.

Sedangkan pada dilakukan penyisiran di daerah sekitar lokasi penemuan, kata dia, tidak ada satu orangpun yang berada di lokasi tumpukkan kayu. Diduga, pemilik kayu menyimpan kayu olahannya untuk dibawa malam hari.

“Jika dilihat dari jarak, tempat, dan jenis kayu hal ini dianggap saling bertolak belakang dengan kaitan penemuan-penemuan kayu sebelumnya, dan ini tidak saling terkait. Pelakunya pasti berbeda-beda,” kata Kasat Reskrim Polres Dumai.

Guna menindak lanjuti temuan kayu jenis laban, kini pihaknya, mengamankan 65 batang kayu di Kantor Satuan Polisi Perairan kota Dumai. Dimana selanjutnya kayu tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Dumai Timur untuk disimpan. ***(Ipin)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya