Tersangka Bantah Lakukan Pencabulan dan Bawa Kabur Korban

Bagikan:

HUKRIM, RIAUFAKTA.com - FA (19) seorang perempuan pelaku kasus pencabulan dan membawa kabur anak di bawah umur membantah tidak pernah melakukan pencabulan dan membawa kabur NR (16). Ia mengatakan yang melakukan pencabulan terhadap NR, adalah pacar NR sendiri.

Demikian disampaikan pelaku FA, saat dijumpai di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/10/2014) sore lalu. FA yang berpenampilan tomboi ini membantah tudingan keluarga korban NR, yang mengatakan dirinya mencabuli dan melarikan NR selama 1 bulan. Pelaku menuturkan bahwa NR dicabuli oleh pacarnya sendiri.

“Kejadian sebenarnya yang melakukan pacaranya NR. Saya dengan korban berteman dan tidak ada hubungan apa-apa, seperti mencabuli dan melarikannya,” ujar FA.

Dalam kasus ini FA menuturkan, sebanarnya NR yang meminta minta tolong pada dirinya. NR takut ketahuan kalau yang mencabulinya adalah pacarnya sendiri.

“Kata NR, kalau kamu yang melakukannya tidak akan ditangkap polisi kak,” kata FA, yang menirukan kata NR.

Jadi FA, terpaksa melakukan itu untuk menolong NR. Padahal lanjut FA, yang melakukan pencabulan adalah seorang lelaki yang merupakan pacar dari NR.

“Karena terlanjur mengakui, akhirnya saya yang ditangkap. Nah disitulah saya dituduh dan dilaporkan ke Polisi oleh abangnya bernama Andika,” tutur FA.

FA juga tidak terima kalau dituduh menyembunyikan NR, selama satu bulan.

“Sebenarnya NR, kabur ke rumah temannya masih di daerah Kodim juga. Saya dituduh melarikan NR oleh abangnya, saya juga tidak menerima. Apalagi penangkapan pertama kali saya juga dipukul sama abang sepupu NR, hingga bibir bengkak dan gigi patah. Saya sama NR, hanya teman saja tidak ada hubungan apa-apa. Sebab saya juga seorang perempuan, penampilan saya saja yang tomboi,” terang pelaku.

Sementara itu, dalam pengakuan NR kepada penyidik, pencabulan itu dilakukan oleh FA, namun saat pemeriksaan kedua, NR baru mengatakan bahwa bukan FA yang melakukannya.

“Sekarang mau gimana lagi. Saya pun sudah ditahan, ” ujra FA.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSoso MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kamis (23/10/2014) lalu mengatakan, pelaku ditahan karena melakukan pencabulan dan melarikan anak di bawah umur.

“Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korbannya. Pihak keluarga pun juga telah melakukan visum ke rumah sakit terhadap korban. Kini masih menjalani pemeriksaan itensif,” ujar Kasat. ***(Fly)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya