Kasat Lantas Polresta Pekanbaru: Kendaraan Parkir Sembarangan, Kami Tindak

aa4e64c7967608a627c8869k8-25391RIAUFAKTA.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penertiban terhadap kendaraan yaang parkir sembarang tempat di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Ramayana, Senin (27/10/2014) pagi.

“Penertiban tersebut karena banyaknya keluhan masyarakat yang berkaitan dengan perilaku pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas menyebabkan gangguan terhadap pengendara lain,” ujar Kasat Lantas Zulanda Sik saat dijumpai, Senin (27/10/2014) siang.

Keluhan dari masyarakat tetang banyaknya kendaraan yang masih parkir sembarangan di ruas jalan utama maupun arteri kota Pekanbaru, pihaknya lalu melakukan penindakan terhadap pengemudi angkutan umum dan pribadi yang kedapatan parkir atau berhenti di tempat yang memiliki rambu dilarang parkir maupun berhenti, sementara salah satunya di depan pasar pusat Ramayana.

“Parkir sembarangan pasti akan kami tindak, karena dapat merugikan pengendara lain”, terangnya.

Dalam kegiatan ini, ada 5 kendaraan yang sedang parkir atau berhenti yang ditindak oleh petugas.

“Iya, kita memberikan tilang kepada lima pengemudi, tiga untuk kendaraan umum dan 2 lainnya merupakan kendaraan pribadi, untuk kendaraan umum kita tilang kendaraannya sebagai barang bukti, ” katanya.

Ditambahkan Kasat, kendaraan umum yang parkir di depan Ramayana ini sebenarnya sudah sering di tegur dan ditilang petugas, hanya saja mereka masih acuh untuk mengindahkan rambu lalu lintas di daerah tersebut.

“Pengurus angkutan umumnya nya kita panggil untuk diberi peringatan, dan kita minta untuk dapat mengawasi supir-supir mereka yang sering melanggar peraturan lalu lintas. Apabila masih banyak ditemukan kendaraan umum yang parkir sembarangan bukan tidak mungkin Satuan Lalu Lintas akan mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut ijin usahanya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, ” tutupnya. ***(Fly)

Tanggapan

Komentar

Tags: