RIAUFAKTA.com - Lima orang anggota Gerakan Rakyat Kampar (Gerak), Jumat (31/10/2014) kemarin melakukan aksi jahit mulut di Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Mereka minta aparat penegak hukum serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kampar, Jefry Noer.
Selain di Kantor KPK, mereka juga akan melakukan aksi di Mabes Polri dan menemui Presiden. Koordinator Gerak, Rafi mengatakan, kelima anggotanya yang menjahit mulut awalnya sudah datang ke Gedung KPK, Kamis (30/10/2014).
“Tapi karena pimpinan KPK tidak ada yang menemui, makanya aksi kita lanjukan hari ini (Jumat-red),” ujar Rafi.
Dijelaskan, aksi jahit mulut sudah dilakukan di Pekanbaru, pada Selasa (28/10/2014) lalu.
“Saat itu yang menjahit mulutnya adalah 4 orang yakni Rahmat, Ansor, Dapson, Indra dan Anton, malamnya kami berangkat naik bus ke Jakarta,” urai Rafi.
Sesampainya di Jakarta, dia dan ke-4 lainnya menjahit mulut langsung di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.
“Kondisi ke-3 orang anggota Gerak sekarang sudah sangat lemah. Tapi hari itu kami tidak berhasil ketemu pimpnan KPK,” kata Rafi.
Aksi jahit mulut dilakukan karena kecewa melihat aparat penegak hukum di Riau, karena Bupati Kampar tidak pernah tersentuh hukum.
“Jadi dengan tekad yang bulat kami melaporkannya ke KPK, Mabes Polri dan juga Presiden,” ungkap Rafi.
Adapun kasus yang dilaporkan adalah dugaan korupsi baju koko, plesiren Jefry beserta keluarga ke Manchester Inggris dan dugaan penyelewengan APBD Kampar melalui Pusat Pelatihan Pertanian dan Perkebunan Sejahtera (P4S) di Kubang Raya.
Selama ini, diketahui para aktivis dari Gerak ini memang intens menyuarakan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Jefry Noer.
Termasuk kasus penganiayaan yang dilakukan Eva Yuliana terhadap dua petani, Jamal dan Nur Asni, di Desa Birandang. Namun kasus terkahir, sudah dihentikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sedangkan dalam kasus baju koko, nama Jefry selalu disebut sebagai penggagas proyek tersebut. Bernilai miliaran rupiah, proyek itu dipecah ke bebarapa camat untuk menghindari tender.
Sementara itu dalam kasus plesiren, terdakwa HM Syafri, mantan Direktur BPR Sarimadu Bangkinang, Kampar, menyebut Jefry terlibat. Hal itu juga dikuatkan dengan petikan vonis hakim di Pengadilan Tipikor yang menyebut unsur keterlibatan Jefry.
Karena itu, semoga dengan aksi jahit mulut tersebut aparat penegak hukum di Jakarta tersentuh hatinya dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kampar yang diduga melibatkan Bupati Jefry Noer.
“Aksi jahit mulut itu akan kami lakukan sampai pihak KPK maupun Mabes Polri dan juga Presiden serius menanggapinya,” papar Rafi. ***(trp)