Larang Truk Berat Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Pasang Rambu-rambu

43-trukRIAUFAKTA.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informastika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru terus melakukan pengalihan jalan terhadap truk yang bertonase besar. Bahkan, anggota yang dikerahkan bekerjasama dengan Satlantas Polresta.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Syafril MT ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Senin (3/11/2014) melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Max Robert, membenarkan perihal pengalihan jalan bagi truk berat tersebut.

‘Ya kita terus melakukan pengalihan jalan dan melarang pengemudi truk yang bertonase besar melintas untuk tidak masuk ke dalama kota,” ujar Max Robert.

Dijelaskan Max Robert, pihaknya saat ini sudah memasang rambu-rambu larangan bagi pengemudi truk supaya mematauhi aturan yang ditetapkan.

”Kita sudah memasang rambu-rambu di beberapa titik seperti di simpang tabek gadang, Jalan Kaharuddin Nasution, simpang Baterai Q, dan jalan S M Amin. Hal ini agar truk tidak masuk ke dalam kota,” ujar Max Robert.

Diterangkan Max Robert, dalam kesempatan ini, ia juga menghimbau kepada pengemudi truk agar mematuhi rambu-rambu yang dipasang.

”Kita sangat berharap kesadaran pengemudi truk agar mematuhi rambu-rambu yang kita pasang,” ucap Max Robert. ***(Zid)

Tanggapan

Komentar

Tags: