RIAUFAKTA.com - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidaklah mudah, sebab banyak proses yang harus di lalui untuk mendapat predikat sebagai PNS.
Selain itu menjadi PNS maka harus mematuhi peraturan yang telah di tatapkan apalagi PNS yang berprofesi sebagai Kepala Dinas, ia harus menjadi contoh dan panutan bagi lingkungan pegawai yang lainya.
Namun sayangnya apa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis yang jauh dari harapan pemerintah, karena Herman Sani selaku seorang PNS yang diberi tugas sebagai Kadisdik Pemda Kabupaten Bengkalis yang saat ini di duga jarang ngantor/bolos.
Diketahui jarangnya Kadisdik tersebut masuk ke kantor, untuk menjalankan kewajibannya sebagai seorang PNS, berdasarkan informasi yang di dapat dari kalangan LSM Bengkalis.
Menurut beberapa sumber yang dapat dipercaya, Solihin selaku LSM Bengkalis mengatakan kepada wartawan, Senin (3/11/2014) Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis tersebut sering kali membolos.
“Kadisdik Bengkalis, Herman Sani dan juga Purwanto sering kali bolos ngantor, bahkan jika hal ini dibiarkan akan terjadi pada pegawai yang lainya, ” ujar Solihin.
Solihin menjelaskan, pihaknya selaku LSM meminta Bupati meninindak tegas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS.
Ia meminta, adanya sikap tegas dari aparat penegak hukum dan Bupati Bengkalis terhadap PNS yang malas masuk kantor sehingga ada efek jera, karena negara memberikan tanggung jawab kepada mereka untuk melaksanakan tugas pengabdian kepada negara dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Tindakan PNS tersebut tidak boleh dianggap sepele karena akan berdampak pada pelayanan publik menjadi terbengkalai.Ia berharap, birokrasi pemerintahan di Kabupaten Bengkalis tidak lemah dan proses birokrasi berjalan dengan baik.
Hal ini disebabkan karena, tindakan indisipliner sering dilakukan oleh PNS di lingkup Pemkab Bengkalis sehingga telah menjadi sebuah budaya malas masuk kantor.
“Tidak ada yang sulit untuk menata kembali birokrasi di Pemkab Bengkalis termasuk disiplin PNS, ” ujar Solihin.***(Ardi)