RIAUFAKTA.com - Tiga tersangka kasus perampokan di Jalan Sudirman depan kantor Bulog kembali menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru. Ketiganya diperiksa di rungan unit Jatanras lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.
Dari pantauan wartawan di Mapolresta Pekanbaru, ketiganya diperiksa sekaligus di ruangan unit II Jatanras Mapolresta Pekanbaru, Senin (3/11/2014) pagi. Ketiganya diperiksa untuk melengkapkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK melalui Kanit II Jatanras Iptu Andi mengatakan, pemeriksaan ketiganya untuk mengsinkronkan keterangan.
“Hanya mengsinkronkan saja,” ujarnya saat ditemui di ruangannya.
Terkait saksi-saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, Andi mengaku belum ada.
“Saksi-saksi belum ada yang kita periksa. Untuk jelasnya tanya sama Kasat saja,” terangnya.
Sementara seorang penyidik Jatanras mengatakan, pemeriksaan ketiga pelaku perampokan tersebut hanya pemeriksaan tambahan.
“Ya, tadi ketiganya kita lakukan pemeriksaan. Cuma pemeriksaan tambahan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, ketiga perampok yang beraksi di Jalan Sudirman tersebut ditahan dipisahkan. Ketiganya terpaksa dipisahkan karena terlibat baku hantam saat diinapkan di sel yang sama di sel Mapolresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan mengatakan, Edison Purba (29) ‘diinapkan’ di sel Mapolsek Pekanbaru Kota, Amin Fauzi (37) diinapkan di sel Mapolsek Senapelan dan Monang Simanjuntak (34) diinapkan di sel Mapolresta Pekanbaru.
Ketiga pelaku ini terpaksa dipisahkan semenjak Kamis lalu. Karena mereka terlibat perkelahian karena mempermasalahkan uang rampasan. Tersangka Edison tidak mendapatkan bagian. Sementara uang ratusan juta masih ditangan DPO Yusuf Palembang.
Hingga kini, anggota Polresta Pekanbaru masih mengejar Yusuf Palembang. Dari hasil pemeriksaan sementara, jaket korban yang berisikan uang ratusan juta dilarikan oleh DPO yang disebut-sebut penjahat yang sering keluar-masuk penjara itu.
Ketiga tersangka ini dikenakan ke Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat perampok itu merampas uang senilai Rp300 juta dari Jaket Mulyono saat melintas di Jalan Sudirman, Senin (27/10/2014). Mulyono tewas mengenaskan karena dijatuhkan dari sepeda motornya oleh para pelaku. ***(Fly)