Herdi Salioso: PNS Harus Lebih Disiplin dan Profesional

20141022_024916_PNSRIAUFAKTA.com - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, H. Herdi Salioso, ketika memimpin apel pagi, Senin (3/11/2014) di halaman Kantor Bupati Bengkalis, mengingatkan kembali kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemda Bengkalis, untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik, disiplin dan profesional.

Peningkatan kinerja dengan dasar kedisiplinan dan profesionalitas itu menurut Herdi, tidak sulit dilakukan jika para PNS secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan prinsip budaya.

Dia sangat yakin, jika semua PNS mampu melaksanakan hal-hal tersebut, maka kinerja pegawai pasti akan meningkat.

Untuk itu, Herdi berharap masing-masing Kepala SKPD agar senantiasa melakukan pembinaan. Meskipun secara kuantitas kecil, tapi karena masih ada PNS yang kurang disiplin, maka masalah penegakan disiplin ini harus mendapat perhatian yang lebih serius dari masing-masing Kepala SKPD.

Berbagai usaha perlu dilakukan organisasi agar seluruh pegawai dapat bekerja lebih efektif dan efisien. Pentingnya kerja organisasi secara keseluruhan sangat tergantung kepada kinerja masing-masing pegawai secara perorangan.

“Idealnya adalah masing-masing pegawai mampu melaksanakan apa yang menjadi tugasnya dengan benar, sehingga semua berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan terciptalah pelayanan yang berkualitas, ” ujar Herdi kepada RiauFAKTA.com.

Herdi menambahkan, saat ini sudah masuk minggu pertama November 2014. Artinya, waktu untuk menyelesaikan kegiatan yang belum dilaksanakan kurang dari dua bulan lagi.

“Lakukan langkah-langkah percepatan agar target fisik maupun keuangan pada 31 Desember 2014 tercapai. Tentunya upaya-upaya tersebut tetap harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh mengurangi kuantitas maupun kualitas out put yang dihasilkan, ” katanya.

Sebelum itu dalam berbagai kesempatan, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh selalu mengingatkan, bahwa realisasi fisik maupun keuangan, akan dijadikan salah satu indikator untuk bahan evaluasi kinerja bagi seorang Kepala SKPD maupun pejabat dan staf lainnya.

Bahkan, sesuai yang pernah dikatakan Bupati, apabila nanti ditemukan kinerja yang tidak mencapai dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, Kepala SKPD ataupun pejabat dan staf lainnya, maka tentu ada punishment (hukuman), begitu juga sebaliknya, bagi yang kinerjanya baik pasti diberi reward (penghargaan). ***(rls/Ardi)

Tanggapan

Komentar

Tags: