RIAUFAKTA.com - Dewan Pengupahan Kota (DPK), Kotamadya Dumai sudah menggelar rapat pembahasan besaran Upah Miminum Kota (UMK) Kota Dumai tahun 2015 di ruang rapat kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan Dumai, Selasa (4/11/2014).
Namun berapa jumlah besaran UMK Kota Dumai tersebut akan ditetapkan belum final.
Pengurus serikat pekerja dan serikat buruh (SP/SB), perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dumai, pihak Socufindo serta utusan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Dumai hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPK Kota Dumai Syamsudin yang juga Asisten II Setdako Dumai tersebut.
Wakil Ketua DPK Dumai Ir.Yusrizal,MM dari unsur Perguruan Tinggi (STT Dumai), Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT Parulian Siregar SE, Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly,SH juga mengikuti rapat tersebut.
Dalam rapat terungkap bahwa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Dumai tahun 2015 telah diketahui sebesar Rp. 2.175.309,-, yang ditetapkan sesuai hasil survey yang dilakukan sekretariat DPK Dumai selama empat bulan di empat pasar tradisional di kota Dumai. Ada 60 indikator yang menjadi pedoman dalam penetapan besaran KHL Kota Dumai.
“Besaran KHL Dumai diperoleh dari hasil survey harga kebutuhan oleh Sekretariat DPK Dumai di empat pasar tradisional, survey itu sendiri dilaksankan selama empat bulan,” tegas Fadhly.
Menurut Fadhly, UMK Dumai diharapkan minimal sama dengan KHL yakni Rp 2.175.300. Kalau pun dikurangi tidak terlalu jauh, sebab dasar penetapan UMK Dumai harus mempedomani beberapa hal, diantaranya UMP Riau, inflasi, investasi dan kemampuan perusahaan. “Kita minta agar UMK kita minimal harus sama dengan KHL,” ungkap Fadhly.
Sesuai pantauan, rapat pembasahan UMK Dumai dipimpin Ketua DPK Dumai Syamsudin didampingi Wakil Ketua DPK Dumai Yusrizal dan Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT Parulian Siregar ST.
Berbagai pendapat mengemuka dalam rapat tersebut. Ketua SPST/ SPTI Dumai Nurdin Budin S.Sos mengusulkan UMK Dumai tahun 2015 kalau memungkinkan agar dinaikkan sebesar 30 persen dari KHL 2015 maupun UMK tahun 2014. “Ya itu kan permintaan kami, soal realisasinya nanti tergantung keputusan rapat selanjutnya yang akan dilaksanakan Senin pekan depan,” jelasnya.
Sementara Ketua Kadin Dumai H.Syafruddin Atan Wahid,SH mengemukakan perlunya dilakukan survey ulang ke sejumlah pasar tradisional, agar besaran KHL tersebut objektif dan sesuai harga kebutuhan di lapangan. Namun mengingat besaran UMK Dumai harus sudah dilaporkan 21 November 2014, maka disepakati tak perlu turun lagi dan besaran KHL disepakati Rp 2.175 juta lebih.
“Kalau diadakan survey kembali pasti KHL Dumai akan bertambah dan lebih besar, sebab harga kebutuhan berfluktuasi, apalagi mendekati hari besar keagamaan dipastikan akan naik,” ungkap Yusrizal, Wakil DPK Dumai memberi saran.
Sekretaris Disnakertrans Kota Dumai MT Parulian Siregar SE menjelaskan, untuk menetapkan besaran UMK Dumai tak bisa lepas dari berbagai pertimbangan diantaranya UMP Riau, inflasi, investasi dan juga harus mempedomanisasi berbagai instrument dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan. “Berbagai aspek itu harus menjadi pedoman dalam penetapan UMK Dumai,” katanya.
Sementara Ketua DPK Dumai Syamsudin menjelaskan, besaran UMK Dumai belum dapat diputuskan, namun KHL sudah disepakati sebesar Rp 2.175 juta lebih. Mengingat UMK Dumai tersebut harus sudah dilaporkan ke Provinsi Riau (21/11/15) mendatang, maka diharapkan dalam rapat yang dilaksankan Senin (10/11) pekan depan sudah mendapatkan keputusan.
“Belum, besaran UMK Dumai belum bisa kita prediksi, namun yang jelas dasar kita sudah ada, yaitu UMP Riau dan KHL Dumai,” tegas Syamsudin.
Adanya usulan dari serikat pekerja agar UMK Dumai tahun 2015 naik sebesar 30 persen, manurut Asisten II Pemko Dumai itu, hal tersebut sah-sah saja, karena masih dalam tahap usulan. Namun demikian, untuk menetapkan besaran UMK tak bisa terlepas dari musyawarah untuk mufakat.
“Soal besarnya UMK Dumai nanti akan diketahui Senin pekan depan, namun semua pihak harus tetap mempedomani ketentuan dalam penetapan UMK Dumai. Saya kira Senin nanti sudah merupakan final putusan,” ungkap Syamsudin lagi. ***(Ipin)