RIAUFAKTA.com - Dua orang pemuda yang nekat melakukan pencurian sepeda motor masing-masing inisial RZ (27) dan AD (31) dibekuk petugas Polsek Tenayan Raya di hari dan waktu yang berbeda-beda.
Sementara pelaku yang ditangkap dahulu AD pada Rabu (5/11/2014). Selanjutnya dikembangkan, lalu ditangkap lagi pelaku RZ pada Kamis (6/11/2014).
Atas perbuatan yang dilakukannya, kedua pelaku ini kini mendekam di balik sel Polsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tenaan Raya Kompol Kukuh Yulianto Widodo ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim AKP Syafril SH, Jumat (7/11/2014) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pencuri sepeda motor tersebut.
”Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan. Sementara kasusnya masih kita kembangkan, karena masih ada pelaku yang terlibat,” ungkap Kanit Reskrim.
Dijelaskan Kanit, penangkapan yang dilakukan terhadap kedua pelaku tersebut bermula setalah adanya laporan korban ke polsek atas hilangnya sepeda motor. Kemudian mendapat laporan tersebut, maka petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
”Penangkapan ini setelah adanya penyelidkan oleh kita,” pungkas Kanit Reskrim. ***(Zid)