Dituduh Pelaku Curanmor, Udrizal Babak Belur Dipukuli Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Pihak Polresta Pekanbaru telah menerima laporan terkait kasus pemukulan terhadap Udrizal (19) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Intel Polresta Pekanbaru, Aipda IN.

Polresta Pekanbaru juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda IN dan akan menjalani sidang kode etik.

Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Wakapolresta AKBP S Putut Wicaksono Sik, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/11/2014) di Mapolresta Pekanbaru.

“Kita telah menerima informasi tersebut. Kita telah menerima keberatan korban bernama Udrizal,” ujar Putut.

Terkait kewenangan Intelijen melakukan pemeriksaan terhadap kasus, Putut mengatakan tidak wewenangnya. Satuan Intelijen tidak bisa melakukan pemeriksaan apalagi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Sebenarnya tidak ada wewenangnya dia (Aipda IN-red) melakukan itu (Pemeriksaan atau BAP),” lanjutnya.

Jika terbukti melanggar, Aipda IN akan dikenakan sanski.

“Ya tergantung kalau terbukti kena sanksinya nanti,” tutup Putut.

Untuk diketahui, kasus tersebut bermula dalam dugaan kasus pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan pelaku bernama Udrizal (19) warga Jalan Buluh Cina, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Kepada wartawan, Udrizal mengaku Kamis (6/11/2014) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ia sedang bermain play station di Jalan Buluh Cina yang mengarah ke area kampus UIN Suska Riau.

Tengah asyik bermain, tiba-tiba saja datang beberapa orang pria berbadan tegap yang langsung menganiayanya dengan tuduhan sebagai pelaku curanmor.

Namun setelah korban menjawab, malahan ia dibawa keluar tempat rental play station kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

“Awalnya mereka bertanya motor yang saya bawa itu punya siapa, kemudian saya jawab motor saya. Setelah itu ditanya lagi, mana STNKnya saya bilang STNK sama abang saya. Kemudian saya langsung dibawa keluar dan dimasukkan kedalam mobil, karena merasa tidak bersalah saya berusaha melawan dan kemudian malah dipukuli,” ujar korban.

Setelah beberapa kali mendapat pukulan, kemudian korban dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ketika sampai di kantor Polresta Pekanbaru, kemudian korban disuruh untuk menghubungi abangnya agar mengantarkan STNK tersebut.

Lantaran abanganya berada di luar kota, akhirnya anggota kepolisian tersebut meminta untuk STNK tersebut agar di foto kemudian dikirimkan melalui media BlackBerry Massager (BBM).

Setelah anggota polisi tersebut melihat foto STNK yang dikirimkan melalui pesan BBM tersebut, maka Udrizal dilepaskan dan disuruh pulang, namun kondisinya sudah babak belur.

“Setelah foto STNK nya dikirim sama abang saya, kemudian saya dilepaskan. Lantaran tidak terima diperlakukan seperti ini, saya berusaha meminta keadilan dengan melaporkan peristiwa ini ke Provost,” ujar korban. ***(Fly)

Tanggapan

Komentar

Tags: