Setdakab Bengkalis Buka Bimtek Penatausahaan Aset Daerah
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Setda Kabupaten Bengkalis Drs Burhanuddin MH, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Penatausahaan Aset Daerah.
Acara Bimtek tersebut dilaksanakan di Pantai Marina Hotel, Jalan Yos Sudarso, Bengkalis, Selasa (11/11/2014) oleh Bagian Perlengkapan Pemda Bengkalis, dengan tujuan peningkatan pelaporan pada neraca daerah dan penyampaian laporan tepat waktu kepada Kepala dan Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna barang milik daerah pada SKPD.
Adapun tujuan Kegiatan ini adalah guna peningkatan tentang ketentuan dan tata cara mengolola barang aset daerah, mulai dari perencanaan, perolehan, sampai penghapusan dan ganti rugi. Juga kemampuan mengelola aset daerah yang baik, efektif dan efisen, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam agenda tersebut turut dihadiri oleh Assisten III Herdy Salioso, beserta nara sumber dari Kementrian Dalam Negeri RI dan perwakilan BPKP Provinsi Riau, serta seluruh kepala SKPD yang ada di lingkup Pemkab Bengkalis.
Dalam sambutannya, Setdakab Bengkalis, Burhanuddin mengatakan bahwa pemanfaatan dan pengendalian aset daerah yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah yang mempunyai nilai ekonomis yang sangat penting selama ini disadari, belum menjadi perhatian serius.
“Salah satu aspek penilaian yang patut menjadi perhatian bagi kita semua adalah terkait dengan pengelolaan aset daerah, yang selama ini dirasakan masih harus terus dibenahi sesuai ketentuan berlaku. Kesungguhan dan motivasi yang kuat untuk mencapai kesuksesan perwujudan atas pelayanan publik (public service), pemerintahan yang baik (good governance), ” ujar Burhanuddin.
“Kedepan harapan sebagai pengelola administrasian barang aset milik daerah akan bekerja lebih profesional, dan saya berharap kepala SKPD dan Sekretaris selaku pengguna barang milik daerah, agar sepulang dari Bimtek ini untuk segera menata ulang kembali barang-barang asetnya dengan sebaik-baiknya,” tambah Burhanuddin lagi.
Sementara dalam paparannya, Burhanuddin menekankan kepada peserta Bimtek agar memahami tugas pokok terhadap pengelolaan barang yang menjadi tugasnya, mulai dari perencanaan, persediaan, pemeliharaan, penetapan status hinggah penghapusan status barang milik daerah.
“Namun penghapusan barang milik daerah tersebut harus melalui proses dan mekanismes yang berlaku sesuai dengan PP No.27/2014 tentang Pengelolaan Aset Daerah,” jelas Burhanuddin.
Bimtek tersebut diadakan selama empat hari, mulai tanggal 11-14 November 2014. Jumlah peserta kurang lebih sebanyak 80 orang. Peserta Bimtek diikuti perwakilan masing SKPD dan Sekretaris, Badan, Dinas, Kantor, dan Camat serta Lurah tersebut akan diberikan materi tentang Kebijakan Pengelolaan Aset Daerah. ***(Ardi)