Pemko Pekanbaru Proses Ganti Rugi Lahan Rusunawa Witayu
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah memproses ganti rugi lahan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi warga perumahan Witayu, Kecamatan Rumbai, yang akan direlokasi.
Sedangkan lokasi lahan yang akan dipilih Pemko itu berada di ketinggian, untuk menghindari terjadinya banjir.
Hal ini dikatakan Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer, kepada wartawan, kemarin.
“Lahan yang akan dibebaskan ada tiga persil di Rumbai, dan tidak jauh dari lokasi perumahan Witayu,” sebutnya.
Dijelaskan M Noer, Pemko Pekanbaru sedang mengkaji besaran harga ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik lahan dan telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014.
“Untuk realisasi pembangunan Rusunawa itu diperkirakan tahun 2015 mendatang,” tutup M Noer. ***(Zid)