RIAUFAKTA.com - Setakad ini, Pemerintah Kota Pekanbaru mengakui kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai hingga kini tidak jelas.
Pasalnya, pelimpahan wewenang pengelolaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Pemko Pekanbaru belum dijawab Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyajuliandi Rahman. Sehingga sampai saat ini pembangunan pasar masih belum bisa dikerjakan.
“Pemko Pekanbaru tidak bisa berbuat banyak terkait pembangunan ini. Bahkan, dalam menganggarkan dana kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan pun kita tidak bisa, karena belum ada pelimpahan wewenang pengelolaan dari Pemrov Riau, ” ungkap Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakan Ingot, ia mengaku bingung apakah status pasar Cik Puan masih menjadi aset Pemprov Riau atau sudah diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.
“Makanya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Terlebih dasar hukum kita tidak ada untuk melanjutkan pembangunan pasar itu,” terang Ingot.
Sebagaimana diketahui, bangunan dasar model pasar modern di Pasar Cik Puan hampir rampung. Namun, hingga saat ini kelanjutan pengerjaannya terhenti karena terhambat status pelimpahan wewenang dari Pemrov Riau.
Padahal, saat Annas Maamun menjabat Gubernur Riau aktif, telah memberikan isyarat secara lisan bahwa pengelolaan Pasar Cik Puan akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru untuk dikelola. ***(Zid)