Berada di Areal DMJ, Akhirnya Kios Pasar Pagi Arengka Dibongkar
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Setelah lama tertunda, akhirnya tim yustisi Kota Pekanbaru melaksanakan penertiban PKL di Pasar Pagi Arengka, Senin (17/11/2014).
Sementara dalam penertiban itu, petugas dari Polresta Pekanbaru, dan dibantu Polsek Bukitraya menjaga situasi jalannya penertiban tersebut.
Data yang berhasil dirangkum di lapangan, terlihat petugas Satpol PP Kota Pekanbaru mengangkat barang-barang milik pedagang yang berjualan di areal Daerah Milik Jalan (DMJ).
Saat pembongkaran dilakukan, tidak ada tindakan perlawanan yang dilakukan pihak PKL. Namun, ada sesekali suasana tegang dalam penertiban tersebut.
Pasalnya, beberapa PKL kaum ibu-ibu masih tetap menolak penertiban lapak dagangannya tersebut.
“Kami tidak mau pindah ke tempat lain. Jika ditertibkan kami tetap berjualan disini. Tapi kami akan tepati waktunya, sehingga tidak mengganggu lalulintas, ” teriak beberapa PKL yang tidak mau disebutkan namanya.
Penertiban yang dilakukan tim yustisi berjalan lebih kurang dua jam. Namun, karena waktu sholat Zuhur sudah masuk. Maka petugas istirahat dan akan dilanjutkan penertiban usai sholat.
Begitu juga terlihat, ada beberapa kios yang dipasangi garis polisi. Karena bangunannya menyalahi aturan.
“Kita akan tertibkan semua bangunan yang menyalahi aturan. Sebab masih banyak kios yang bangunannya melangar aturan yang ditetapkan,” ungkap M Noer selaku Asisten 1 bidang Pemerintahan yang langsung turun ke lokasi.
Dikatakan M Noer lagi, memang masih ada terdapat beberapa kios yang memang memiliki sertifikat kepemilikan.
“Tapi kita akan cek lagi. Bila bangunan kiosnnya ada sertifikat, namun berada di areal DMJ, maka akan kita tertibkan, ” ujar M Noer. ***(Zid)