RIAUFAKTA.com - Tempat hiburan malam semakin menjamur, seiring dengan geliatnya pembangunan suatu daerah. Kondisi tersebut juga terjadi di Kota Dumai, kota yang disebut-sebut sebagai kota Pengantin Berseri.
Meskipun geliat pembangunan kota yang berada di pesisir pantai Sumatera itu lebih minim dibandingkan banyaknya bermunculan tempat hiburan malam, yang sudah menjadi rahasia umum menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi terselubung.
Dari data yang didapat, peredaran narkotika di Kota Dumai sangat mengkhawatirkan. Hal itu berdasarkan catatan pihak kepolisian baik dari Polres Dumai maupun Polsek jajarannya.
Dimana, sepanjang tahun 2014 baik Polres dan Polsek sudah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba. Sepanjang 3 bulan ditahun ini, narkotika jenis ekstasi dan sabu mendominasi.
“Umumnya narkotika itu beredar di tempat-tempat hiburan malam yang tumbuh subur di Kota Dumai, mengisi kehidupan malam. Hal ini bukan menjadi sesuatu yang baru lagi dimata umum,” kata Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono.
Seperti yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam Fredom, Jalan Tega Lega, Kecamatan Dumai Selatan. Ini merupakan satu-satunya lokasi hiburan malam yang menyajikan pertunjukan langsung atraksi Disc Jockey (DJ) dalam meramu musik nonstop beraliran Fungky Kota.
Dengan suguhan dentuman hose music yang umumnya digemari para penikmat narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Menurut Anto, (nama samaran) yang melakoni bisnis penjualan pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut mengatakan, ekstasi atau lebih dikenal dengan sebutan Inex, saat ini dijual dipusat hiburan perbutirnya seharga Rp250 ribu. Dari harga itu, Anto memperoleh untung sebesar Rp 70 ribu setiap butirnya.
“Umumnya pengunjung sebelum masuk ke dalam Diskotik, terlebih dahulu menggunakan sabu. Itu dilakukan agar nantinya setelah berada didalam pusat hiburan cukup membeli sedikit ekstasi sudah bisa βONβ tinggi,” jelasnya.
Sementara, tempat hiburan malam juga tidak luput dari para wanita penghibur. Hampir setiap lokasi hiburan malam seperti Karaoke, Cafe, Bar dan Diskotik, ditongkrongi para wanita berpakaian seksi dengan tingkah yang genit menggoda para lelaki pengunjung hiburan malam.
Bahkan, saat ini salon maupun panti pijat, sudah menyediakan wanita esek-esek plus. Hal itu dibuktikan oleh pengakuan seorang wanita, pekerja disalah satu tempat hiburan malam.
Dimana, perempuan itu mengakui ditempatnya bekerja juga menyediakan perempuan panggilan yang dapat diboking dengan harga jutaan rupiah hanya satu malamnya saja.
Semua itu sudah bukan rahasia lagi sejumlah tempat hiburan malam identik dengan peredaran narkotika maupun prostitusi. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun pihak yang berwenang.
Sangat jarang sekali tempat-tempat hiburan malam itu diperiksa dan dirazia, untuk menekan tingkat peredaran narkotika dan praktek prostitusi terselubung.
Meskipun ada, tapi tidak membawa hasil alias informasi razia sudah diketahui pihak pengelola, sehingga penertiban tempat hiburan malam hanya sebagai formalitas saja dilakukan pihak berwenang.***(Rhc/Ipin)