Kajari Bengkalis Bantah Tuduhan Terima Suap
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Menyikapi adanya informasi yang diberitakan dari beberapa media bahwa, Mukhlis selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis diduga menerima uang tunai sebesar Rp 250 juta dan berupa dua lembar cek BNI yang masing-masing berisi Rp 5 miliar dari pihak CV Surya Perdana Motor atas penanganan kasus PT BLJ dalam perkara pengusutan kasus korupsi APBD sebesar Rp 300 miliar, massa dari Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) mendatangi kantor Kejari Bengkalis, Senin (24/11/2014).
Setelah mendengar apa yang disampaikan koordinator ABM Sugianto bahwa sebagaimana informasi yang menyebar di kalangan masyarakat perihal Kajari Bengkalis telah menerima uang suap berupa uang tunai Rp 250 juta dan berupa dua cek BNI yang masing-masing berisi Rp 5 miliar dari pihak CV Surya Perdana Motor atas penanganan kasus PT BLJ.
“Ada tiga persoalan yang beredar di masyarakat, pertama saya ke Singapura bertemu pengacara pihak CV Surya Perdana Motor dan disana saya menerima uang tunai Rp 250 dan dua cek BNI berisi 5 miliar, saya jawab dengan tegas, saya sampai hari ini tidak pernah ke Singapura. Jadi seumur hidup saya tidak pernah pergi ke Singapura. Dua-dua terjawab sudah, jadi dengan saya tidak pernah ke Singapura, maka saya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun. Adalah sangat gila kalau ada Kajari yang menerima cek. Apalagi terkait kasus PT BLJ ini. dan itu saya pertangungjawabkan tidak hanya dunia tapi di akhirat, ” tutur Mukhlis.
Mukhlis menambahkan, perihal dirinya yang dituding juga bermain dalam proyek pembangunan Masjid Istiqomah, juga dibantah oleh Kajari ini.
“Satu lagi, bahwa dalam laporan pengaduan diri saya, bahwa saya bermain-main proyek pembangunan Masjid Istiqomah yang terbengkalai. Mana saya tahu, semua boleh tanya siapa yang membangun Masjid Istiqomah. Karena itu terkait yang diperiksa pengawasan Kejagung kepada saya, dan semua sudah saya jelaskan, ” papar Mukhlis lagi. ***(Ardi)