RIAUFAKTA.com - Terhitung mulai Selasa (25/11/2014) tarif ongkos untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan naik dari Rp 3.000 ribu menjadi RP 4.000 ribu. Sementara kenaikan ini hanya diberlakukan untuk penumpang umum dan untuk mahasiswa.
“Selasa resmi ongkos tarif TMP sudah naik. Apalagi sudah ada pengajuan dari Dishub berupa SK ke Walikota,” ungkap Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Pekanbaru, Heri Susanto kepada wartawan, Senin (24/11/2014).
Kenaikan tarif tersebut tidak berlaku untuk kategori pelajar. Artinya, para pelajar tetap membayar sebesar Rp3.000 ribu.
“Memang kenaikan ini rencananya diberlakukan awal 2015 mendatang. Namun menyusul adanya pertimbangan lain, sehingga kita mengambil langkah bijak dengan menaikkan tarif itu mulai Selasa,” ujar Heri.
Heri juga menjelaskan, dengan kenaikan ini belum pasti membuat Pemko Pekanbaru mengurangi subsidi yang selama ini diberikan.
Karena besarnya kenaikan yang hanya sebesar 33 persen, dirasa masih tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM besubsidi sebesar 36 persen.
“Subsidi belum tentu juga berkurang. Karena situasi saat ini juga diiringi dengan kenaikan upah minimun kota (UMK) Pekanbaru, ” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, mengatakan dalam penetapan tarif baru Pemerintah tentunya akan mempertimbangkan dengan kenaikan harga BBM dan biaya operasional sehingga warga tak merasa dibebani.
“Intinya ada kewajaran harga dengan biaya operasional kendaraan. Kita harus pertimbangkan dulu dengan kenaikan BBM, tapi tak jauh-jauh kali bedanya,” kata Wako.
Sebelumnya, kenaikan tarif bus TMP sudah berulang kali didesak oleh para supir oplet di Kota Pekanbaru. Dengan melakukan aksi mogok, para supir oplet juga menghentikan paksa bus TMP yang sedang beroperasi beberapa waktu lalu. ***(Zid)