RIAUFAKTA.com - Sejauh ini, kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sering dilaksanakan di Hotel mewah, sehingga dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Menurut Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, hal ini disebabkan karena Pemko Pekanbaru belum punya gedung yang representatif untuk publik.
“Kita pada prinsipnya bukan setuju atau tidak terhadap himbauan Pemerintah Pusat, yang melarang untuk mengadakan kegiatan di hotel,” ujarnya kepada wartawan , Senin (24/11/2014).
Menurut Rozie, di Kota Pekanbaru sendiri saat ini memang hanya hotel saja sebagai tempat tujuan untuk mengadakan acara maupun pertemuan kedinasan.
Karena, demikian Rozie, tempat yang dimiliki Pemko Pekanbaru seperti ruangan aula, dirasa tidak cukup untuk menampung peserta acara dan para undangan yang hadir.
“Sesuai dengan penjelasan itu, kita lihat dahulu konteksnya. Di Pekanbaru kalau tidak dibuat di hotel tentu di Mesjid lagi. Apa mungkin puluhan bahkan ratusan peserta ditampung di Mesjid,” sebutnya lagi.
Rozie mencontohkan, hingga saat ini pun pejabat atau SKPD Pemko Pekanbaru masih diundang ke Jakarta untuk menghadiri acara yang dilaksanakan di hotel. Dengan akomodasi yang ditanggung oleh pusat, kecuali tiket pulang-pergi.
Atas dasar itulah ia menganggap, jika ada acara yang mengharuskan ditaja di hotel, tentu bukan suatu tindakan pemborosan anggaran.
Maka ke depannya, dengan rencana Pemko Pekanbaru yang ingin membangun komplek perkantoran di kawasan Tenayan Raya, diharapkan kelak sudah tidak lagi mengadakan acara di hotel-hotel mewah.
“Tentu kita tidak abaikan terhadap instruksi Pemerintah Pusat. Artinya ketika kebijakan itu turun tidak serta merta langsung kita ikuti. Intinya dari pusat tidak memperbolehkan acara yang mewah-mewah, ” pungkas Rozie. ***(Zid)