APBD Bengkalis Tak Kunjung Disahkan, Koalisi LSM Geruduk Kantor DPRD
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Keterlambatan pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis yang hingga kini tidak kunjung di sahkan. Membuat sejumlah masyarakat Bengkalis kecewa terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis yang dinilai ada kepentingan fraksi.
Dampak dari persoalan tersebut menimbulkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh lintas koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Kabupaten Bengkalis. Yang tergabung dari kalangan LSM dan tokoh Masyarakat Kabupaten Bengkalis Senin, (10/3).
Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bengkalis, setelah berjam-jam menyampaikan tuntutan tidak terlihat satu orang pun anggota DPRD yang menjumpai para pendemo.
“Bisa kita dianalisa bahwa anggota DPRD hanya mau duduk dikursi empuk namun tidak sanggup menghadapi persoalan yang terjadi. Contoh APBD yang tidak juga dilakukan Pengesahan. Ada apa sebenarnya?. Lalu apa ini yang dikatakan wakil rakyat?, ” Ujar Pasla salah satu Ketua LSM Bengkalis.
Pasla didampinggi Yulianto salah satu koordinator aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan pengunjuk rasa lainnya menyampaikan orasinya dihadapan awak media. Massa aksi ini mengungkapkan kekesalannya terhadap para wakil rakyat yang ditudingnya hanya mementingkan diri sendiri, tanpa mau mendengarkan keluhan masyarakat.
“Saya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Lintas Koalisi LSM melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini, bahwa kita mengecam kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis yang terkesan hanya main-main saja, ” cetusnya.
“Kemarin sudah dikasih waktu oleh Gubenur Riau, bahwa pada tanggal 6 Maret APBD harus disahkan. Kita tunggu sampai hari tidak juga dilakukan pengesahan. Dan hari ini sebanyak 6 item tuntutan akan kita sampaikan nantinya di depan bapak Bupati Bengkalis, ” terangnya.
Pasla menambahkan, walaupun anggota DPRD tidak mengambil berkas tuntutan yang akan mereka serahkan, akan tetapi kata dia pihaknya sudah menyerahkan kepada Kapolres Bengkalis yang diwakili Wakapolsek Bengkalis Aspikar untuk disampaikan kepada anggota DPRD Bengkalis.
“Mau dibaca atau tidak itu urusan mereka yang jelas pada inti nya kita minta Bupati Bengkalis Ir.H. Herliyan Saleh untuk melakukan Perkada. Terhadap APBD Bengkalis, ” ujar Pasla.
Mengenai 6 item yang disampaikan oleh massa aksi tersebut antara lain berbunyi:.
1. Memperlambat pengesahan APBD Bengkalis tahun 2014 merupakan tindakan penzhaliman yang dilakukan oleh DPRD Bengkalis terhadap masyarakat, sehingga mempengaruhi beberapa aspek.
2. Akibat keterlambatan pengesahan APBD Bengkalis secara tidak langsung telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp 28 Milyar yang bersumber dari dana alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang terkena sanksi finalti.
3. Keterlambatan pengesahan APBD Bengkalis apakah dikarenakan KUA-PPAS belum diserahkan.atau karena adanya kepentingan para anggota DPRD yang belum terakomudir.
4. Bahwa terlambatnya pengesahan APBD, merupakan bukti ketidak mampuan para anggota DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan tugas dan tangung jawabnya selaku wakil rakyat.
5. Diminta kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga melibatkan anggota DPRD Bengkalis dengan dana aspirasi
6. Diminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bengkalis mencoret nama-nama calon anggota Legislatif yang diduga terlibat kasus korupsi.
“Itulah tuntutan yang akan kita sampaikan kepada bapak Bupati Bengkalis, sekaligus meminta Bupati Bengkalis segera lakukan Perkada, apalagi yang paling penting terhadap anak-anak sekolah yang akan menghadapi Ujian Nasional (UN). Apakah tidak terhambat?. Sedangkan APBD Bengkalis tidak juga disahkan, ” kata Pasla.
PAsla juga mengatakan, hal tersebut diharapkan juga bisa menjadi acuan bagi masyarakat Bengkalis untuk mengingat pada 9 April mendatang agar tidak memilih para calon anggota legislatif (Caleg ) DPRD Bengkalis yang tidak berpihak kepada rakyat. ***(Alim)