PEKANBARU, RIAUFAKTA.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mengelar razia rutin, Rabu (17/12/2014). Dalam razia itu, berhasil menjaring sebanyak 21 orang anak punk yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
Dari penangkapa itu, 5 orang diantaranya wanita yang masih muda. Sementara penangkapan terhadap anak punk ini dilakukan di dua titik, yaitu di Jalan S M Amin, dan di Jalan T Tambusai, dekat Mal SKA.
Kemudian, 21 anak punk yang kebanyakan muka baru ini dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru untuk didata dan diberikan surat peryataan. Bahkan, anak punk yang diamankan ini rambutnya dipotong oleh petugas Satpol PP.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/12/2014) melalui Kabid Ops, Desheryanto mengatakan, razia yang dlakukan pihaknya ini setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan anak punk ini sangat meresahkan.
Terlebih, jika berada di lampu merah. Lantaran anak punk ini ada yang menjadi pengamen, sehingga apa yang dilakukan selalu meresahkan masyarakat yang mengunakan fasilitas jalan umum.
“Razia kita kali ini menindaklanjuti laporan. Makanya kita langsung turun ke lapangan untuk menyisir keberadaan anak punk tersebut. Hasilnya, kita berhasil mengamankan puluhan anak punk. Setelah didata, maka anak punk ini dibuatkan surat pernyataan dan diserahkan ke Dinas Sosial, ” ujar Desheryanto.
Dijelaskan Desheryanto, untuk ke depan, pihaknya rutin melakukan razia terhadap anak punk. Sebab tugasnya untuk menertibkan para anak punk yang meresahkan, sehingga Kota Pekanbaru bebas dari aktifitas anak punk. ***(Zid)