Curi Emas dan Perhiasan, Sopir Diringkus Polisi
BERITA TERKAIT
RIAUFAKTA.com - Heli Satria Darma tidak menyangka akan berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Pria ini ditangkap pihak kepolisian Ahad (9/3) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di kediamnya Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai karena melakukan pencurian uang dollar, ringgit, serta perhiasan emas milik korban bernama Nora yang tidak lain adalah saudara kandungnya sendiri.
Akibat pencurian tindakan pencurian yang dilakukannnya tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp60 juta. Sementara itu pelaku pencurian itu berhasil diringkus saat sedang makan di rumahnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya, maka tersangka yang berprofesi sebagai sopir tersebut harus mendekam di balik sel Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring ketika dikonfirmasi RiauFakta.com Senin (10/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pencurian tersebut.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan. Sementara kasusnya masih kita dalami apakah ada tersangka lain yang terlibat,” kata Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, pencurian yang dilakukan tersangka ini terjadi pada bulan Januari 2013 yang lalu. Ketika itu, korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Karena mengetahui jika korban tidak ada di rumah, tersangka langsung datang ke rumah korban yang berada di Jalan Arifin Achmad tersebut.
Bahkan sebelum masuk rumah, tersangka merusak pintu dengan menggunakan besi. Setelah pintu terbuka , tersangka lalu masuk ke rumah tersebut dan mengobrak-abrik seisi kamar milik korban. Sehingga saat itu, tersangka berhasil mengasak uang, serta perhiasan milik korban. ***(Hn1)