HUKRIM, RIAUFAKTA.com - Jajaran Polsek Lima Puluh kembali melaksanakan razia terhadap minuman ketas (miras). Alhasil, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras beberapa merk di dua tempat, yakni Resto and Cafee komplek Jondul, Jalan Lokomotif, Resto and cafee New Holiwood Jalan Kuantan Raya, Rabu (17/12/2014) sekitar pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Dalam razia itu langsung dipimpin Kapolsek Lima Puluh, Kompol Suherwanto SE beserta 20 personil.
Sementara belasan miras yang diamankan petugas tersebut seperti merk Cointreu, Kahlua, Rossi, Smirnoff dan beberapa merk minuman lainnya.
Kemudian barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Lima Puluh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Suherwanto SE ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (18/12/2014) mengatakan, bahwa razia terhadap miras itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran miras semakin tinggi di wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk tindakan selanjutnya kepada pemilik cafe, Kapolsek menjelaskan selanjutnya pihaknya akan meminta keterangan lebih dalam terhadap izin usahanya dan akan mengenakan pasal undang-undan penyakit masyarakat.
‘Kita akan mengecek izin apakah ada atau tidak, ” kata Suherwanto.
Dilanjutkan Kapolsek, diamankannya puluhan botol miras ini, karena dari kadar yang terkandung di dalamnya melebihi ketentuan yang ditetapkan untuk diiperbolehkan diperjualbelikan.
“Selian itu, razia yang kita lakukan ini bertujuan untuk menjaring 3 target pelaku-pelaku 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dan prostitusi serta kasus-kasus lain. Semoga dengan adanya razia ini suasana berjalan aman dan kondusif, ” pungkas Suherwanto. ***(WiL)