PEKANBARU, RIAUFAKTA.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru kembali mengamankan satu unit mobil travel iilegal merk Luxio, Senin (23/12/2014) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan.
Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan, sopir mobil tersebut tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan yang dibawanya tersebut.
“Ya dalam operasi rutin itu kita mengamankan satu unit mobil yang tak ada izinnya. Ketika diamankan, mobil tersebut membawa penumpang. Saat ini, mobil tersebut sudah kita amankan di kantor Dishub untuk pemeriksaan,” kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Syafril MT ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/12/2014) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Syaibul Alades.
Dijelaskan Syaibul, pihaknya juga terus melakukan penertiban rutin di titik-titik yang dinilai rawan mobil travel ilegal.
“Kita terus lakukan operasi rutin. Kita juga dalam penertiban ini bekerja sama dengan Satlantas Polresta Pekanbaru,” kata Syaibul.
Ditambahkan Syaibul, dalam kesempatan ini, ia menghimbau kepada pemilik atau penggelola travel yang tidak memiliki izin, agar segera diurus izinnya. Begitu juga diharapkan kepada penumpang agar memilih dan jangan sembarangan menumpang travel yang tidak ada izinnya. ***(Zid)