BENGKALIS, RIAUFAKTA.com - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah sebagaimana diamanatkan undang-undang telah membuat terobosan yang sangat baik di awal masa jabatan dengan mengesahkan APBD 2015 pada tanggal 24 Desember 2014 dan eksekutif diminta segera menyiapkan administrasinya.
“Seperti segera menyiapkan SK PA, KPA, PPTK. Kemudian membentuk perangkat ULP dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan menunggu APBD 2015 selesai diverifikasi oleh Pemprov, baru bergerak,” harap anggota DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan akhir pekan kemarin.
Ditambahkan anggota DPRD Bengkalis dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, keterlambatan pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan dalam APBD karena keterlambatan penyusunansyarat-syarat pelaksanaan program APBD secara administratif. Ia berharap kepada Bupati, betul-betul mengawasi kinerja bawahannya.
“Semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun baik ini, tidak mengurangi sikap kritis dan fungsi dewan sebagai pengawasan,” ujar sekretaris Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa ini.
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ikip ini meminta kepada Pemkab menyampaikan prognosis perjalanan APBD pada bulan Juni mendatang sehingga pembahasa anggaran perubahan dapat berjalan dengan maksimal.
“Selamat tahun baru 2015. Semoga tahun baru membawa semangat baru dan harapan baru dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,’’ ujarnya. ***(mcr)