DUMAI, RIAUFAKTA.com - Memasuki awal tahun 2015, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, menemukan 3 titik api pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yakni di Gang Budi Kecamatan Bukit Kapur dan Kelurahan Guntung.
“Untuk wilayah Bukit Kapur sendiri sudah dipadamkan oleh Dinas Pertanian Perkebudan dan Kehutanan (Distanbunhut), sementara untuk daerah Guntung api sudah dipadamkan oleh Masyarakat Peduli Api (MPA),” kata Kepala BPBD Kota dumai, Tengku Izmet, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya, titik api yang tidak terlalu besar tersebut tidak dapat terpantau oleh satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), karena satelit NOAA hanya memantau Karhutla pada api yang besar.
“Informasi tersebut kami dapati dari masyarakat sekitar bahwa telah terjadi kebakaran lahan, dan kami langsung turun kelapangan,” katanya.
Dikatakannya, selama ini yang menjadi kesulitan dilapangan adalah karena kurangnya personil dilapangan, kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BPBD Dumai, dan lokasi kebakaran yang terkadang kerap sekali jauh dari pemukiman warga.
“Saat ini BPBD Kota Dumai hanya memiliki 28 personel pemadam kebakaran dan dengan jumlah yang ada saat ini masih dianggap kurang memadai,” katanya.
Ditambahkannya, saat ini BPBD Dumai terus gencar melakukan sosialisasi disetiap Kecamatan sesuai dengan UU No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan, dan dalam waktu dekat kita akan kembali melakukan sosialisasi di Kecamatan Medang Kampai,” ungkapnya.
Saat melakukan sosialisasi, BPBD Kota Dumai menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan kepada pihak perusahaan yang berada di Kecamatan tersebut agar peduli dan aktif untuk membantu penanggulangan bencana kebakaran.
“Kepada masyarakat diminta dan diperingatkan keras untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan. Sebab masih ada banyak cara lainnya yang lebih baik untuk membuka lahan,” katanya.
Ditegaskannya, jika kedapatan ada yang membuka lahan dengan cara membakar maka akan dikenakan sanksi, dan diminta kepada perusahaan agar lebih peduli terhadap lingkungan dan cepat tanggap jika terjadi kebakaran dilingkungan operasi perusahaan.
Terakhir dikatakannya, Prakiraan musim di Provinsi Riau 2015, Februari musim kemarau, Maret dan April musim hujan, Mei musim pancaroba, Juni, Juli dan Agustus kemarau, September musim pancaroba, Oktober November dan Desember musim hujan.
“Untuk itu kita harus lebih hati-hati dan waspada, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan bulan mei memasuki musim pancaroba dan dikhawatirkan akan terjadi puting beliung,” tutupnya. ***(Ipin)