DUMAI, RIAUFAKTA.com - Dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba dan guna mengantisipasi tingginya pengguna barang haram tersebut, Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai, Selasa(10/2/2015), kembali melakukan sidak ke sejumlah instansi Pemko Dumai.
Kali ini, BNK bersama rombongan melakukan tes urine mendadak di Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Dumai.
“Ini merupakan sidak ketiga sepanjang tahun 2015 yang sudah kita lakukan kebeberapa intansi dan perusahaan di Kota Dumai untuk uji atau tes urine ke seluruh Satker,” kata Kepala BNK Dumai, Afiffudinsyah.
Di Disparbudpora, katanya, terdapat sekitar 41 pegawai dan non pegawai yang diambil sampel urinenya untuk di uji bedasarkan absen, namun sayang ada salah seorang tenaga honorer yang tiba-tiba menghilang alias kabur saat BNK datang.
“Pasalnya didalam daftar absen awalnya nama tersebut tercantum telah hadir, apalagi usai apel kata Satker lainnya dia ada, namun saat BNK datang tiba - tiba saja menghilang,” jelasnya.
Kemudian sebanyak lima Satker lagi tidak bisa ikut dikarenakan sedang dalam masa izin dan cuti.
“Honorer yang kabur tadi sayang sekali, padahal seandainya dia memang positif pengguna narkoba, kita hanya ingin mengajakmya berbincang khusus untuk mencari solusi supaya ia dapat lepas dan terbebas dari ketergantungan barang haram tersebut,” ucapnya.
Sebab menurut Afifudin, kegiatan yang dilakukan itu bukan untuk menghukum atau menjatuhkan seseorang tetapi untuk mengajak dan memberi solusi.
“Karena saat ini peredaran narkoba saat ini tidak ada memandang bulu, siapa saja bisa terjerumus kedalamnya, mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang tua. Bahkan tingginya tingkat pendidikan dan jabatan tidak menjamin seseorang tidak bisa terjerumus pada barang haram itu,” paparnya.
Apalagi dikatakannya, Kota Dumai termasuk wilayah rawan peredaran narkoba karena terdapat banyak daerah pelabuhan. Dan kata dia program ini akan terus berlanjut ke SKPD lainnya seperti apa yang telah terlaksana pada tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap turun biasaya kita tanpa melakukan koordinasi, namun secara mendadak sesuai target yang telah disusun,” katanya.
Namun saat disinggung apakah ada yang positif, Mantan Sekretaris Dispenda tersebut enggan menjawab dan berkata atas hasil uji dalam pengecekan.
“Jikalau ada yang positif, kita pasti akan langsung memberikan laporan kepada Kepala SKPD dan menyarankan agar Satker atau karyawan tersebut diikut sertakan untuk menjalani rehabilitasi,” tutupnya.
Pada tahun 2014 lalu dengan program yang sama ada sekitar 7 Pegawai Kota Dumai yang dinyatakan positif narkoba. Dan dari informasi dihimpun, ada beberapa pegawai juga yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi barang haram itu oleh pihak kepolisian. ***(Ipin)