HUKRIM, RIAUFAKTA.com - Aparat kepolisian Polda Riau membekuk delapan orang sindikat pemburu dan pedagang gading gajah liar, yang merupakan hewan dilindungi, Selasa (10/2/2015) di Simpang Bingung, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Para tersangka yang berhasil diamankan polisi tersebut yakni FA (50), HA (40), R (37), MU (52), S (30), R (30), I (25), AS (50).
Informasi yang berhasil didapat RiauFAKTA.com menyebutkan, ke delapan orang tersebut ditangkap polisi saat melintas di Simpang Bingung dengan membawa dua gading gajah seberat 40 kilogram yang harganya ditaksir ratusan juta rupiah.
Para pelaku diketahui mendapatkan gading gajah tersebut setelah mereka menebak gajah malang itu di kawasan hutan pinus, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Tersangkanya ada delapan orang, barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain dua gading gajah yang beratnya 40 Kg, satu pucuk senjata api laras panjang jenis Mouser, enam butir peluru kaliber 7,62MM, dua kapak, tiga golok, serta satu mobil Taft yang digunakan para tersangka, ” ujar Kabid Humas Polda Riau Guntur Ario Tejo kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (10/2/2015) malam.
Informasi di kepolisian menyebutkan, para pelaku itu ditangkap setelah sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang sekelompok orang yang membawa gading gajah tersebut. Berangkat dari informasi itu, polisi menelusuri keberadaan para pelaku, dan akhirnya ditangkap di Simpang Bingung.
Dari keterangan sementara para pelaku yang berhasil diamankan, ini bukan kali pertama mereka melakukan perburuan dan penjualan gading gajah itu. Mereka mengaku pernah menjual gading gajah serupa sebelumnya.
“Tapi gadingnya tidak seperti ini besarnya. Kita akan dalami kembali, kemungkinan akan dijual ke luar negeri sesuai keterangan seorang pelaku,” terang Kasubdit III Direskrimum Polda Riau, AKBP Hendri Posma.
Di pasaran gelap, diketahui harga gading gajah dibanderol Rp 10 juta per kilogramnya, sementara dari tangkapan kali ini, dua gading gajah yang diamankan polisi memiliki panjang 2 meter dan berat 40 kilogram. ***(WiL)