TRENDING TAG


Ini Kronologis Kompol Budi & Arsya Dihajar POM TNI AL versi Polri

Bagikan:

NASIONAL, RIAUFAKTA.com - Dua perwira menengah Polri, Kompol Budi Hermanto dan Kompol Teuku Arsya Khadafi, babak belur dihajar puluhan personel POM TNI AL, di Bengkel Cafe SCBD, Jakarta, Sabtu (7/2/2015) dini hari. Saat kejadian, personel POM TNI AL tengah melakukan razia gabungan di lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, dua personel Polri itu tak terima digeledah oleh POM TNI. Mereka saat itu melakukan perlawanan. Menurut saksi, personel Polri saat kejadian tengah dalam kondisi mabuk dan bersama perempuan pemandu karaoke.

Selain tak mau memperlihatkan identitasnya, sang polisi juga, kata saksi, sempat menantang dan mencabut pistol.

“Mereka langsung ngeluarin pistol. Enggak lama langsung kedengeran suara letusan. Dua kali letusan. Mereka langsung digebukin polisi militer. Sekitar ada 40 POM, ” kata saksi yang enggan disebutkan namanya itu kepada merdeka.com.

Namun, hal itu langsung dibantah oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Senin (9/2/2015) lalu. Rikwanto lantas menjelaskan kronologis kejadian.

Menurutnya, peristiwa itu berawal saat sekitar 30 anggota POM TNI AL pimpinan Kolonel POM Nazali Lempo merazia Kafe Bengkel SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2) dini hari.

Saat razia berlangsung, Kompol Budi dan Kompol Arsya tengah berada di salah satu ruangan kafe. Keduanya lantas langsung didatangi oleh personel POM TNI dan Provost Mabes Polri.

Rikwanto mengatakan, Kompol Budi dan Kompol Arsya berada di lokasi untuk membahas hasil penyelidikan sebuah kasus. Menurutnya, Budi adalah tim Satgas Bareskrim Mabes Polri dan Arsya merupakan tim Satgas Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, Kompol Budi dan Kompol Arsya sudah menyampaikan kepada petugas POM AL, keberadaannya di lokasi dalam rangka tugas. Keduanya bahkan sempar menunjukkan Surat Perintah Tugas.

“Namun ternyata yang diterima kemudian adalah pengeroyokan, dilanjutkan dengan pemborgolan oleh para prajurit POM AL terhadap dua pamen Polri itu,” kata Rikwanto.

Setelah itu, personel POM TNI AL kemudian mengangkut keduanya dengan menggunakan truk. Keduanya juga diajak berkeliling Jakarta untuk merazia lokasi lain.

Rikwanto menegaskan personel POM TNI AL tidak berwenang menangkap personel Polri yang mengantongi surat perintah tugas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto lantas mendatangi Markas POM TNI AL untuk mengklarifikasi dan menanyakan keberadaan dua perwira menengah Polri itu. ***(mdk)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya

ads-service-RiauFakta2