PINGGIR, RIAUFAKTA.com - Setelah tim dari Polda Riau berhasil menangkap para pelaku pembunuh dan pencuri gading gajah kemarin, lima dari delapan tersangka dibawa ke tempat matinya gajah tersebut, Rabu (11/2/2015) kemarin untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di Dusun Suluk Bongkal, Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Para pelaku pembunuh hewan yang dilindungi itu dengan pengawalan ketat oleh pihak Polda Riau digiring untuk menunjukan TKP mereka mengeksekusi hewan malang tersebut.
Dari pantauan RiauFAKTA.com, terlihat para pelaku dengan barang bukti mempraktekkan cara mereka membunuh dan mengambil gading gajah jantan itu.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kalau aksi para pelaku tergolong rapi dan sudah terbiasa.
“Satu dari tersangka adalah warga di sekitar sini untuk penunjuk jalan, karena sehari sebelum eksekusi, penunjuk jalan sudah memantau sekitar lokasi untuk survei. Maka eksekusi dilakukan para tersangka pada hari Selasa tengah malam, ” jelasnya.
Diketahui, satu dari tersangka yang diringkus tim Polda Riau dan merupakan penunjuk jalan, adalah warga Dusun Kayu Api, Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. ***(Parlin)