RENGAT, RIAUFAKTA.com - Mobil dinas yang sehari-harinya digunakan mantan Setda Kabupaten Indragir Hulu, Drs HR Erisman Msi, sewaktu masih menjabat Setda Kabupaten Indragiri Hulu, berjenis Toyota Fortuner BM 6 B.
HR Erisman Lengser dari jabatannya disebabkan karena masa jabatannya sudah berakhir pada tanggal 22 januari 2015 dan juga pasca penetapan HR Erisman menjadi tersangka dalam dugaan korupsi APBD Indragiri Hulu, senilai Rp2,7 miliar pada tanggal 16 januari 2015 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat.
Kini mobil yang semestinya tidak beralih fungsi menjadi mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Teuku Rahman SH itu menjadi tanda tanya besar masyarakat Indragiri Hulu, terkait mobil dinas yang berubah fungsi itu.
Mobil dinas yang biasanya digunakan oleh HR Erisman mantan Setda itu, diketahui terparkir di teras kantor Kejari Rengat, bahkan saat ini nomor polisi mobil dinas itu pun telah berganti dengan nomor polisi yang baru, yakni BM 3 B milik Kejari
Terkait hal itu, Kajari Rengat, Teuku Rahman SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, mobil dinas yang dipakainya itu hanya bersifat pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.Teuku sendiripun tidak tahu kalau mobil BM 6 B itu pernah digunakan HR Erisman sewaktu masih menjabat Sekda dulu.
“Mobil dinas Kejaksaan yang terdahulu itu, berjenis Chevrolet Captiva bernomor polisi BM 3 B itu rusak, ” ujar Teuku Rahman.
Anehnya mobil dinas Kejari yang lama berjenis Chevrolet Captiva itu, kini ditarik dan dijadikan mobil dinas Plt Setda Indragiri Hulu yang saat ini di jabat oleh Agus Ryanto SH.
Hal itu terungkap setelah wartawan mengkonfirmasi Kepala Bagian Pengelolaan Aset Setda Kabupaten Indragiri Hulu, H Ilyanto SH, Rabu (18/2/2015) lalu.
Disebutkan oleh Ilyanto, mobil dinas Kajari Rengat yang biasanya digunakan, Teuku Rahman SH, jenis Chevrolet Captiva ditarik oleh Pemkab Indragiri Hulu untuk dijadikan mobil dinas Plt Sekda Inhu sekarang.
Ilyanto menambahkan, peminjaman mobil dinas mantan Sekda Indragiri Hulu itu kepada Kajari Rengat karena jabatan Sekda Inhu saat ini masih di jabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Sehingga mobdis Kajari Rengat yang lama dijadikan mobil dinas Plt Sekda.
“Dan saya rasa itu tidak menjadi masalah, karena mobil dinas itu hanya bersifat pinjam pakai saja, ” kata Ilyanto.***(IAN)