TASIK SERAI, RIAUFAKTA.com - Dengan menggunakan alat berat, PT Arara Abadi meluluhlantakkan ratusan pohon kelapa sawit milik warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu (4/3/2015). Pohon kelapa sawit yang dirusak oleh PT Arara Abadi distrik 2 Duri itu adalah milik seorang warga bernama Warmin (50).
Pemilik pohon kelapa sawit saat dikonfirmasi wartawan, Juma (6/3/2015) mengatakan, kalau dirinya sangat kecewa melihat sikap PT Arara Abadi itu, yang menghancurkan pohon kelapa sawit miliknya.
“Saya sangat kecewa dengan sikap PT Arara Abadi yang telah merusak pohon sawit saya, ” ucapnya.
Pria itu juga mengatakan, kalau perusahaan HTI itu tidak mempunyai perasaan terhadap masyarakat kecil, dan perusahaan juga selalu semena mena.
“Perjanjian yang telah disepakati oleh PT Arara Abadi dengan Camat Pinggir sudah ada, yang berbunyi jika lahan yang suda ditanami masyarakat, tidak boleh diganggu oleh perusahaan, tetapi itu tidak diindahkan oleh PT Arara Abadi. Yang pasti perusahaan HTI itu tidak punya perasaan terhadap rakyat kecil, ” ujar Warmin dengan nada kesal.
Ditempat terpisah, Humas PT Arara Abadi, Susianto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kalau pihaknya mengklaim bahwa lahan tersebut adalah lahan PT Arara Abadi.
“Jika lahan sawit itu milik warga, tolong ditunjuki siapa pemiliknya, dan tolong ditunjukan suratnya, ” kata Susianto.
Diketahui bahwa polemik antara masyarakat dengan PT Arara Abadi sudah cukup lama terjadi. Namun hingga saat ini polemik tersebut belum juga bisa terselesaikan.
Masyarakat beberapa desa yang ada di Kecamatan Pinggir yang berbatasan dengan perusahaan HTI tersebut sangat berharap agar pemerintah segera menanggapi keluhan masyarakat disana. Terlebih tapal batas antara lahan mayarakat dengan PT Arara Abadi yang hingga kini belum jelas. ***(Parlin)