Terkesan Asal Jadi, Belum Lama Dikerjakan Proyek Pengaspalan Jalan Hancur

Terlihat kondisi ketebalan aspal yang tipis dan disinyalir tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan kontrak kerja | Foto: IAN

Terlihat kondisi ketebalan aspal yang tipis dan disinyalir tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan kontrak kerja | Foto: IAN

RENGAT, RIAUFAKTA.com - Kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Bidang Bina Marga setiap tahunnya banyak menuai permasalahan di lapangan. Beberapa kegiatan itu diduga hanya merugikan keuangan daerah saja, sementara Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu terkesan tutup mata.

Seperti salah satu pekerjaan konstruksi pengaspalan yang dilakukan oleh PT Drikco yang dikerjakan akhir tahun 2014 lalu diduga belum mencapai tiga bulan, namun di sejumlah titik jalan itu banyak yang sudah hancur total, dikarenakan tipisnya aspal yang menutupi permukaan jalan.

Sementara pekerjaaan peningkatan jalan tersebut meliputi jalan Telok Erong-Kampung Pulau dan Pematang Reba-Rengat yang dibiayai dana (DAK) APBN 2015 dengan anggaran senilai Rp 4.851,000,000,00.

Dari pantauan RiauFAKTA.com di lapangan terlihat saat dilakukan pembongkaran oleh rekanan itu, tampak ketebalan aspal kurang dari yang disyaratkan, yang mana untuk ukuran nominal 6.3.1 (1) dan ketebalan nominal campuran aspal panas untuk AC – BC 6 cm.

Dalam spesifikasi teknis campuran aspal panas persyaratan kerataan hasil hamparan tidak terpenuhi, atau bila mana benda uji inti dari lapisan aspal dalam satu segmen tidak memenuhi persyaratan tebal atau kepadatan sebagaimana ditetapkan maka pekerjaan tersebut harus dibongkar kembali.

Rolijan Ketua DPC LSM LPLHI Indragiri Hulu menyebutkan, pejabat berwenang kurang penelitian dan cenderung gegabah sewaktu melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“Diduga PPK, pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan gegabah menerima pekerjaan sewaktu pemeriksaan pekerjaan ini. Di dalam berita acara serah terima pekerjaan konstruksi (PHO) tidak dilakukan pemeriksaan administrasi, teknis secara visual dan pengendalian mutu, ” ungkap Rolijan.

“Semestinya perusahaan yang tidak bisa mengutamakan kualitas dan kuantitas pekerjaannya agar di blacklist saja, ” tambah Rolijan.

Ketika dihubungi RiauFAKTA.com, Rabu (18/3/2015), rekanan kontraktor PT Drikco, Suryadi dan Hendrik Sagio selaku direktur dan pemilik PT Drikco tersebut terkesan bungkam terkait pekerjaan nya yang asal jadi itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu, Yanrianto ST ketika dihubungi melalui selulernya belum tersambung.

Begitu juga dengan Kasi Pemeliharaan Jalan, Nafriandi ST, M Eng ketika dihubungi tidak mengangkat ponselnya dan tidak membalas SMS yang dilayangkan kepadanya. ***(IAN)

Tanggapan

Komentar

Tags: