DUMAI, RIAUFAKTA.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai menyiapkan anggaran guna pembangunan 65 unit Rumah Layak Huni (RLH) type 36 bagi warga miskin ataupun kurang mampu asli Kota Dumai. Jumlah tersebut memang mengalami penurunan dibanding tahun 2014 lalu yakni sebanyak 100 Unit RLH.
Kepala Dinas PU Jhoni Amdani, kepada media ini mengatakan, penurunan atau semakin sedikitnya jumlah RLH yang dianggarkan oleh Pemko Dumai diakibatkan penurunan anggaran Kota Dumai sendiri, sehingga Dinas PU hanya mencoba menyesuaikannya dengan ketersediaan anggaran.
“Pada tahun sebelumnya, kami sudah merealisasikan 100 RLH dan kembali merencanakan pembangunan RLH ditahun ini dengan jumlah yang memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2014 lalu yakni hanya 65 Unit RLH,” katanya, Selasa (24/3/15).
Dijelaskan Jhoni, RLH ini akan direalisasikan secara profesional di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Dumai, akan tetapi karena anggaran dan jumlah yang memang sangatlah terbatas, maka realisasi RLH akan dibagi-bagi secara bergiliran ditahun 2015 diantaranya ialah ada 11 Kelurahan di 7 Kecamatan Kota Dumai.
“Jadi, bisa saja di satu Kelurahan tersebut mendapat jatah 2 hingga 3 unit RLH. Pasalnya sebelum memberikan bantuan RLH tersebut kepada masyarakat, harus dilakukan survei lapangan dan harus ada rekomendasi masyarakat beserta lurah setempat, agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Dikatakannya, tentu dengan syarat utama warga ini harus memiliki tanah. Jadi rumah tersebut dibangun di atas tanah mereka sendiri, namun bangunan rumahnya yang gratis yakni didanai Pemerintah setempat melalui APBD.
“Meskipun jumlah anggaran RLH menurun, akan tetapi ada juga RLH yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk warga Kota Dumai. Akan tetapi saya tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya untuk dibangunkan ke masyarakat,” ungkapnya.
Mengenai pendataan, agar ini tepat sasaran, Pemko Dumai tentunya mengambil data warga miskin tersebut dari data masyarakat Miskin Kota yang selanjutnya akan dilakukan seleksi dan tinjauan lapangan apakah sesuai atau tidak dengan melibatkan pihak Kelurahan dan RT setempat,” ungkapnya.
Terakhir dikatakannya, bangunan RLH memiliki type 36 dengan anggaran kurang lebih Rp. 50 Juta per unitnya. “Mudah-mudahan dengan adanya bantuan RLH ini, Pemko Dumai dapat membantu atau meningkatkan taraf hidup layak bagi masyarakat kurang mampu dan memang membutuhkan perhatian dan bantuan,” tutupnya. ***(Hadi)