KAMPAR, RIAUFAKTA.com - Dari dua target yang yang direncanakan oleh jajaran Polres Kampar dalam operasi Antik (Anti Narkotika), yang berjalan dari tanggal 17 dan akan berakhir tanggal 31 Maret mendatang, Polres Kampar sudah berhasil mengamankan 9 orang dari 6 laporan perkara (LP) yang berada di wilayah hukum Polres Kampar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Tapip Usman, Kapolsek Tambang AKP Zuhri Siregar, kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono juga menjelaskan, kalau saat ini dua pelaku dari Kecamatan Tambang terkait penangkapan yang dilakukan pada 22 Maret lalu oleh Polsek Tambang, pihaknya berhasil mengamankan Warlis (31) yang tinggal di Jalan Purwosari, Pekanbaru.
Dari keterangan tersangka, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut dan akhirnya petugas kembali mengamankan tersangka kedua yakni Gunawan (18) di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, dan yang paling mengejutkan lagi, dari tersangka Gunawan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2,4 kg daun ganja kering.
Selain mengamankan barang haram tersebut, dari kedua pelaku juga turut disita satu unit mobil jenis sedan warna merah BM 1952 DE, sepeda motor jenis Revo BM 3315 JO, dua unit HP merk Nokia, dan uang tunai lebih kurang Rp 4 juta yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
“Kita tetap komitmen berperang dengan narkotika, ” kata AKBP Ery Apriyono.
Oleh karena itu, sebagai penegak hukum, Ery Apriyono meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi tentang narkoba ini.
“Jjangan takut, kalaupun tak bisa mengabarkan secara langsung melalui pesan singkat pun tak apa, dan semoga saja dalam waktu lima hari ke depan kita kembali bisa menangkap pelaku atau bandar bandar narkoba yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Kampar ini, ” tegas Ery. ***(Hen)