Berkali-kali Lakukan Kesalahan, PKS PT MAS Tidak Pernah Ditindak

Limbah PT MAS yang diduga ipalnya tidak standar | Foto: IAN

Limbah PT MAS yang diduga ipalnya tidak standar | Foto: IAN

RENGAT, RIAUFAKTA.com - Pembuangan limbah yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS), PT Mitra Agung Swadaya (PT MAS) kini kembali terjadi.

Hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, karena selama ini pejabat di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diduga terkesan tutup mata terkait tindak tanduk dari perusahaan yang yang tidak peduli akan penderitaan masyarakat Kelayang itu.

Padahal di sekitar PKS, PT MAS ada tiga desa, yaitu Desa Sengkilo, Desa Kota Medan dan Desa Kelayang, menjadi korban limbah yang berbahaya itu.

Selama ini masyarakat Desa Kelayang sangat sulit mencari keadilan yang mendera desa mereka, terkait masalah limbah PT MAS itu, yang tidak pernah tuntas di selesaikan, namun berakhir dengan kekecewaan dan putus asa masyarakat.

Banyak laporan masyarakat terkait aktifitas limbah PT Mas itu selalu kandas, nyaris tidak pernah ditanggapi pejabat yang berkompeten di Indragiri Hulu, maupun Provinsi, bahkan pusat.

Akibat ulah PKS PT MAS yang seenaknya membuang limbah beracun ke sungai maupun di kebun dan pemukiman masyarakat setempat yang sangat membahayakan.

Ditahun 2013 silam di Sungai Golang yang merupakan sumber nafkah masyarakat dan bermuara ke Sungai Indragiri, ribuan habitat ikan mati tanpa sebab, kejadian itu sempat menghebohkan masyarakat dan Tim BLH RIau (Badan Lingkungan Hidup) bahkan Polda Riau sempat turun ke lokasi kejadian.

Masyarakat di tiga desa menuding kejadian itu akibat limbah PT MAS yang di buang ke sungai, yang menyebabkan ribuan ikan mati. Sayangnya dalam hal ini, pemerintah tidak ada mengambil tindakan apapun terhadap PT MAS tersebut.

Diketahui juga, di awal bulan Januari lalu, PT MAS diduga membuang limbah secara sembarangan yang mengakibatkan 35 hektar kebun sawit Kelompok Tani (Poktan) Mekarjaya Dusun Muara, Desa Pulau Sengkilo mengering dan mati. Begitu juga ikan pada aliran sungai Indragiri pun turut mati mengapung di kawasan Desa Sengkilo hingga Desa Kota Medan, akibatnya masyarakat yang menjadi korban limbah itu.

Dari Informasi yang berhasil dirangkum RiauFAKTA.com menyebutkan bahwa PKS PT MAS tersebut sebagian sahamnya milik pejabat, penguasa di Indragiri Hulu.

“PKS PT MAS itu sebagian sahamnya milik pejabat di Inhu ini, makanya kesalahan perusahaan itu tidak pernah ditindak lanjuti, ” ungkap salah seorang warga Desa Kelayang yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Rolijan, selaku Ketua DPD LSM LPLHI-KLHI (Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia-Kawasan Laut Hutan dan Industri) menuturkan, seharusnya pihak perusahaan itu patuh akan peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

“Tidak semena-mena membuang limbah yang beracun di sembarang tempat, sehingga mendera masyarakat di sekitar PKS tersebut. Kasihan kan masyarakat dapat limbahnya saja. Kita juga dalam waktu dekat kita akan membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, ” tegas Rolijan. ***(IAN)

Tanggapan

Komentar

Tags: