HUKRIM, RIAUFAKTA.com - Untuk pemahaman serta antisipasi bahaya narkotika, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pekanbaru, akan melakukan sosialisasi bahaya narkotika pada Rabu (15/4/2015) mendatang, dengan menggandeng dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
“Rencana kita akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika yaitu Rabu (15/4) mendatang, ” ujar Kepala Rutan Pekanbaru, Sugeng, Kamis (26/3/2015).
Kegiatan ini akan diikuti oleh 930 orang atau seluruh tahanan Rutan Pekanbaru.
“Untuk pemberi atau narasumber dari Polda Riau,” ujar Sugeng.
Kegiatan ini dilakukan, agar para tahanan terutama yang tersandung kasus narkotika agar memahami dampak yang ditimbulkan akibat menggunakan barang berbahaya tersebut.
“Sesuai program kita, tujuan kegiatan ini dilakukan yaitu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bagaimana kita menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” pungkas Sugeng. ***(Fly)